news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubuk karaoke liar yang diprotes warga di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (19/2)..
Sumber :
  • Antara

Pramono Anung Beri Sinyal Keras! Gubuk Karaoke Liar di Kembangan Jakbar Bakal Segera Disikat Satpol PP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi sinyal keras terhadap keberadaan sejumlah gubuk karaoke liar di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat. 
Jumat, 20 Februari 2026 - 17:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi sinyal keras terhadap keberadaan sejumlah gubuk karaoke liar di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan penertiban akan dilakukan apabila terbukti melanggar aturan, terutama menjelang bulan Ramadan.

Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di Taman Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026). 

Ia menekankan, dasar penindakan mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

“Jadi kita pegangannya adalah Pergub Nomor 18 Tahun 2018. Saya sudah minta kepada Satpol PP, Dinas Pariwisata, yang berkaitan dengan pengawasan itu, selama siapapun melakukan pelanggaran terhadap Pergub Nomor 18 Tahun 2018, tentunya diambil tindakan,” kata Pramono.

Sebelumnya, warga Meruya Selatan mengeluhkan maraknya “gubuk karaoke” liar di sepanjang Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat, tepat di sisi Tol JORR W2.

Salah satu warga, Chandra (30), mengatakan kawasan tersebut berubah layaknya tempat hiburan malam. Ia menyebut aktivitas karaoke berlangsung hampir setiap malam dengan kehadiran biduan dangdut.

“Kadang-kadang ada biduannya dua orang ada di warung itu. Mereka pada karaoke, pada nyanyi,” kata Candra, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, suara musik tidak berhenti hingga dini hari dan mengganggu permukiman.

“Kadang sampai jam 2 pagi masih kedengaran suara dangdut. Soalnya itu dekat sama permukiman warga jadi ganggu banget lah,” ujarnya.

Keresahan warga kemudian diwujudkan dalam bentuk protes terbuka. Mereka memasang spanduk penolakan dan menyampaikan keberatan resmi ke kelurahan.

“Kami warga masyarakat merasa resah dan menolak keras dengan keberadaan kafe karaoke yang berada di sepanjang sisi Tol JORR W2. Jalan Haji Lebar atas nama warga RT 02, RT 03, RT 04, RW 01, RW 11 Kelurahan Meruya Selatan agar ditutup,” demikian isi spanduk warga.

Ketua RW 01 Meruya Selatan, Nasrullah, membenarkan keluhan tersebut. “Kalau masyarakat itu dia resah ya. Jadi yang pertama ya suara musik itu,” ujarnya.

Ia menyebut bangunan gubuk karaoke sudah berdiri lama sejak pembebasan lahan di pinggir tol, dan pengunjungnya tidak diketahui berasal dari mana.

“Makanya aspirasi warga diwujudkan dengan bentuk pemasangan spanduk. Surat keberatan warga sudah disampaikan ke kelurahan,” ungkapnya.

Warga berharap penertiban segera dilakukan, apalagi Ramadan sudah dekat. “Karena aktivitasnya sampai tengah malam, ganggu,” ujarnya. (agr/dpi)


 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral