- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Lapangan Padel Dikeluhkan Warga Jakarta Selatan Karena Berisik, Pramono: Hari Senin Kami Putuskan
Jakarta, tvOnenews.com — Tren olahraga padel yang tengah menjamur di Jakarta justru memicu polemik. Sejumlah warga di kawasan permukiman, khususnya Cilandak dan Haji Nawi, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan lapangan padel yang berlangsung hingga malam hari dan mengganggu waktu istirahat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun bergerak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan keputusan terkait izin operasional lapangan padel bermasalah akan segera diambil dalam waktu dekat.
“Secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini. Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan,” ujar Pramono di Taman Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Pramono menyatakan pengawasan tidak hanya menyangkut operasional, tetapi juga menyentuh legalitas dan dampak lingkungan. Pemprov menelusuri kelengkapan izin, kesesuaian tata ruang, serta persetujuan warga sekitar.
Ia menegaskan fasilitas olahraga yang berada di tengah permukiman tidak boleh mengorbankan kenyamanan masyarakat.
Lapangan padel yang terbukti mengganggu ketertiban umum, tidak memperoleh persetujuan warga, atau memiliki izin tidak lengkap akan dikenai tindakan tegas. Evaluasi juga mencakup dokumen lingkungan seperti analisis dampak lingkungan (Amdal).
Keluhan muncul karena aktivitas permainan berlangsung hingga malam hari dengan suara benturan bola dan aktivitas pemain yang terus terdengar dari area lapangan.
Persoalan ini sebenarnya bukan baru. Warga telah melaporkan kebisingan sejak November 2025. Bahkan, Kelurahan Gandaria Selatan harus turun tangan memediasi pengelola lapangan dengan warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak.
Lurah Gandaria Selatan Ikhsan Kamil menyebut mediasi yang digelar di kantor kelurahan pada Kamis (19/2/2026) berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan sementara.
Namun, laporan serupa juga muncul di beberapa wilayah lain di Jakarta, menandakan persoalan bukan kasus tunggal.
Kini Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh sebelum keputusan resmi diumumkan pekan depan. (agr/rpi)