- LPSK.go.id
Kasus Kekerasan Seksual di Jakarta Selatan Mandek dan Ada Intimidasi, Komnas PA Mengadu ke LPSK
Sementara itu, Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan pendampingan dilakukan untuk memastikan hak korban terpenuhi, termasuk soal restitusi.
“Pemulihan itu sendirikan tidak hanya dari sisi psikologis ya tapi juga bagaimana memulihkan anak bisa hidup atau mengembalikan seperti semula yakan walaupun itu tidak mudah," tutur Cornelia.
Cornelia menegaskan bahwa pemulihan korban tidak boleh dilakukan setengah hati. Ia menekankan, anak sebagai korban kekerasan seksual tetap memiliki masa depan yang harus dijaga dan diperjuangkan bersama.
“Anak itukan memiliki masa depan ya, jadi untuk bisa mencapai itu semua tentunya kondisi pemulihan itu dilakukan dengan maksimal, anak harus bisa sekolah lagi, menumbuhkan kepercayaan dirinya lagi dan yang penting adalah dukungan dari orang orang terdekat nya dan juga masyarakat ya,” ujarnya.
Menurut Cornelia, pemulihan bukan hanya soal mengobati luka psikologis, tetapi memastikan anak bisa kembali menjalani kehidupan secara normal, mendapatkan pendidikan, serta tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri.
Adapun, kasus ini kembali menjadi sorotan, karena upaya perdamaian dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak dinilai bertentangan dengan UU TPKS.
LPSK menegaskan akan memastikan korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum berjalan tanpa kompromi.
Latar Belakang Kasus
Seorang anak perempuan berinisial N (15) dari empat bersaudara, menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota keluarganya sendiri sejak kecil.
Sejak berusia satu tahun, N dititipkan di rumah mertuanya di Kebayoran Lama, sementara ibu kandungnya, Caca, bekerja di Kebayoran Baru, Jakarta.
Caca mulai curiga saat pandemi Covid-19. N, yang saat itu duduk di kelas 3 SD, tiba-tiba pingsan.
Meski dokter awal menyatakan kondisi fisiknya aman, N kemudian mengalami kejang-kejang, halusinasi ringan, dan ketakutan di keramaian sejak 2021.
“Suami saya bilang N pernah jatuh di rumah mertua, maka dokter menyarankan CT scan. Karena keterbatasan dana, kami mencoba alternatif lain seperti pijat,” ungkap Caca dalam sebuah kanal YouTube Podcast.
Pada 2024, ketika N mulai pulih, Caca menitipkan anaknya kembali ke rumah mertuanya.
Namun, N sempat pingsan di jalan dekat rumah mertua. Baru kemudian N mengaku kepada orang tua bahwa ia kerap pamannya peluk dan sentuh. Tak hanya itu, perempuan malang itu menjadi korban perkosaan.