- Julio Trisaputra/tvOnenews
PDIP Soal Wacana Revisi UU KPK: Jangan Karena Jokowi atau Abraham Samad
Saat ditanya soal tudingan bahwa Jokowi adalah “aktor intelektual” di balik revisi UU KPK, Said menolak masuk ke polemik tersebut.
“Saya tidak mau terjebak kepada aktor intelektualnya Jokowi atau siapa pun, nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut perdebatan saling tuding tidak memberi manfaat bagi publik.
“Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih? Masa yang mau dilayani aktor intelektualnya si itu tuh yang bikin tuh. Tapi DPR-nya kok mau? Kata DPR-nya nggak, memang dari sana ini sesungguhnya. Untuk apa kita berdebat? Itu kan sampah begitu. Masyarakat nggak dapat apa-apa itu. Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu-gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita. Ya?” tegasnya.
Terkait adanya dukungan agar revisi UU KPK dikembalikan ke versi lama, Said menilai hal itu sebagai dinamika biasa di republik ini. Ia kembali menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan.
“Kalau soal dukungan perorangan, ya biasalah di republik ini. Satu orang ngomong sudah dianggap dukungan. Makanya saya katakan, lebih baik kita kaji secara mendalam. Kaji, para pakar kita duduk dulu. Kita undang di Komisi III atau di Baleg, kebutuhan riilnya seperti apa. Kita undang komisioner KPK. Kan begitu seharusnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar proses legislasi tidak dilakukan secara serampangan hanya karena tekanan wacana.
“Bukan kemudian perdebatannya ditarik kepada keluarnya revisi tiga tahun yang lalu atau empat tahun yang lalu, kemudian sekarang akan direvisi kembali, bukan begitu caranya. Itu nggak elok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Said.(rpi/raa)