- Antara
Mabes Polri Memohon Maaf Atas Tewasnya Pelajar di Maluku Akibat Dianiaya Anggota Brimob
Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri angkat bicara soal oknum Brimob, Bripka Masias Siahaya yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berisial AT di Maluku.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir menuturkan permohonan maafnya atas insiden tersebut.
Ia juga menegaskan, bahwa Polri akan menindak tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap oknum Brimob tersebut.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," katanya, Sabtu (21/2/2026).
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," sambungnya.
Ia juga mengajak pihak keluarga korban untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses penegakkan hukum terhadap yang bersangkutan.
"Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa kelam ini bermula saat Anggota Brimob Bripka Masias Siahaya melakukan tindak kekerasan terhadap Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara.
Pukulan di bagian kepala membuat korban bersimbah darah hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menganiaya kakak korban, Nasrim Karim (15), hingga menderita patah tulang.
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab terduga pelaku melakukan tindakan anarkisnya tersebut terhadap masyarakat. (aha/dpi)