- Ist
Berani Sebut Menolak MBG dan Kopdes Merah Putih adalah Melanggar HAM, Ini Profil Menteri HAM Natalius Pigai
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti soal lankah BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pigai menilai upaya meniadakan program tersebut sebagai tindakan yang menentang Hak Asasi Manusia (HAM).
“Makan bergizi gratis adalah permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk pendidikan bagi orang kecil, anak-anak kecil. Kesehatan bagi anak-anak kecil. Makanan yang bergizi bagi anak-anak kecil adalah sesuai dengan apresiasi dan permintaan dan harapan dari UNICEF. Ya, harapan dari UNICEF," kata Pigai, Jumat (20/2/2026).
Pigai menegaskan, siapa pun yang ingin menghapus program tersebut berarti melawan prinsip HAM.
“Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, koperasi merah putih, adalah orang yang menentang Hak Asasi Manusia,” tegasnya.
Pigai juga menyebut MBG selaras dengan harapan lembaga internasional.
"Gimana programnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, Anda meminta UNICEF menghentikan? Tidak mungkin. Karena itu keinginan Perserikatan Bangsa-Bangsa," imbuhnya.
Karena itu, ia mempertanyakan permintaan BEM UGM kepada UNICEF untuk menghentikan program tersebut.
“Oleh karena itu, tidak bisa meminta UNICEF menghentikan. Gimana programnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, Anda meminta UNICEF menghentikan? Tidak mungkin. Karena itu keinginan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya.
"Prabowo dan Gibran melaksanakan amanat rakyat sejalan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa," tandas Pigai.
Latar Belakang BEM UGM Surati Unicef
Surat terbuka BEM UGM sendiri dikirimkan pada 6 Februari 2026 kepada UNICEF. Surat itu merupakan respons atas tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10 ribu.
Dalam surat tersebut, BEM UGM menilai tragedi itu mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya akses terhadap pendidikan.
Mereka menyoroti kesenjangan antara capaian statistik yang kerap dipaparkan pemerintah dengan realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
Ketua BEM UGM, Tiyo, dalam surat itu juga menyatakan angka-angka yang disampaikan pemerintah terasa jauh dari kondisi di lapangan. Ia bahkan menyindir presiden seolah hidup dalam imajinasi sendiri.
Selain itu, mahasiswa menyoroti prioritas anggaran negara yang dinilai tidak berpihak pada persoalan kemanusiaan mendesak.
Meski demikian, Pigai tetap membuka ruang kritik selama ditujukan untuk perbaikan, bukan untuk meniadakan program.
“Kalau kritik dalam rangka perbaikan, boleh. Kritik untuk memperbaiki agar pelayanannya maksimal, boleh. Tapi menentang, mau meniadakan program-program hak atas sandang, pangan, dan papan adalah orang yang menentang Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.
Lalu siapa sosok Natalius Pigai? Berikut profilnya
Sempat menjabat sebagai Komisioner di Komnas HAM pada 2012-2017, tentu sosoknya sudah tak asing lagi.
Dikutip dari laman Komnas HAM, tokoh negara yang berasal dari Papua ini merupakan aktivis yang konsen dalam menyuarakan isu-isu penting terkait hak-hak masyarakat, secara khusus di Papua.
Lahir dan dibesarkan di daerah Paniai, Papua Tengah, Natalius memiliki dua saudara laki-laki yang bernama Yulius Pigai dan Hengky Pigai.
Pendidikan Natalius Pigai
Natalius menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintah Masyarakat Desa di Yogyakarta, di mana dia berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintah (S.I.P.).
Selain pendidikan formal, dia juga memperkaya pengetahuannya melalui berbagai pendidikan non-formal.
Pada tahun 2003, dia mengikuti pendidikan statistika di Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan pendidikan peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2005 dan menyelesaikan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara periode 2010 hingga 2011.
Riwayat Karir
Natalius mengawali karir profesionalnya sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Ir Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea) dari tahun 1999 hingga 2004.
Selama periode tersebut dia dipercaya untuk menjadi moderator dialog interaktif di TVRI yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan dari tahun 2006 hingga 2008.
Dia juga pernah menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan BRR Aceh-Nias dan tim asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di bawah Prof. Dr. Djohermansyah Johan tahun 2010 hingga 2012.
Sebagai Putra Papua, Natalius Pigai juga diketahui sangat aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Yayasan Sejati yang fokus pada hak-hak kelompok terpinggir di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh antara tahun 1999 hingga 2002.
Dia juga pernah menjadi staf peneliti di Graha Budaya Indonesia-Jepang (1998-2001) dan staf Yayasan Cindelaras yang berkomitmen dalam pengembangan kearifan lokal serta perjuangan hak-hak petani.
Kekayaan Natalius Pigai
Natalius Pigai terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2019 lalu, sejalan dengan akhir masa jabatannya sebagai pejabat publik di Komnas HAM.
Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Natalius tercatat memiliki total harta senilai Rp4,37 miliar.
Keseluruhan hartanya terdiri dari alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Ia tercatat tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan properti.
Berikut ini adalah rincian nilai harta kekayaan Natalius Pigai:
Mobil Honda CRV 2011 senilai Rp300 juta
Harta bergerak lainnya senilai Rp70 juta
Surat berharga senilai Rp2 miliar
Kas dan setara kas senilai Rp2 miliar
Natalius Pigai tercatat tidak memiliki utang.