- Dok.Kemenkeu/Shutterstock
Uang Saku LPDP Bisa Tembus Rp31 Juta per Bulan, Ini Rincian Dana Studi Luar Negeri yang Jadi Sorotan
Jakarta, tvOnenews.com – Besaran uang saku penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menjadi perbincangan publik setelah nama Dwi Sasetyaningtyas ramai diperbincangkan di media sosial. Perhatian masyarakat kini tak hanya tertuju pada polemik yang viral, tetapi juga pada satu hal yang memicu rasa penasaran: berapa sebenarnya dana yang diterima mahasiswa LPDP selama menempuh studi di luar negeri?
Program beasiswa yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memang dikenal sebagai skema pendanaan penuh (fully funded). Artinya, negara tidak hanya membayar biaya kuliah penerima, tetapi juga menanggung berbagai kebutuhan hidup dan akademik selama masa studi.
Uang Saku Bulanan Jadi Komponen Paling Disorot
Dalam struktur pendanaan LPDP, komponen terbesar yang langsung dirasakan penerima adalah living allowance atau uang saku bulanan. Besaran dana ini tidak sama di setiap negara karena disesuaikan dengan standar biaya hidup kota tujuan studi.
Berdasarkan dokumen resmi komponen pendanaan LPDP versi November 2023, mahasiswa yang belajar di Inggris menerima living allowance dengan rincian sebagai berikut:
-
London dan Oxford: 1.600 Pound Sterling per bulan
-
Kota seperti Birmingham, Bristol, Cambridge, Glasgow: 1.300 Pound Sterling per bulan
-
Kota lainnya: 1.250 Pound Sterling per bulan
Jika dikonversikan ke rupiah, angka 1.600 Pound Sterling setara sekitar Rp30 juta hingga Rp31 juta per bulan, tergantung kurs yang berlaku. Nominal ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar mahasiswa, mulai dari tempat tinggal, makan, transportasi, hingga kebutuhan sehari-hari di negara tujuan.
Tak Hanya Uang Saku, Ada Banyak Tunjangan Tambahan
Selain living allowance, LPDP juga memberikan sejumlah komponen pendanaan lain yang nilainya tidak kecil. Di antaranya:
-
Settlement allowance sebesar 200 persen dari living allowance, diberikan satu kali saat awal kedatangan.
-
Tunjangan keluarga sebesar 25 persen dari living allowance per tanggungan, maksimal dua orang.
-
Tunjangan buku Rp10 juta per tahun.
-
Dana riset tesis maksimal Rp50 juta untuk jenjang S2 dan disertasi hingga Rp150 juta untuk S3.
-
Asuransi kesehatan hingga Rp29 juta per tahun.
-
Biaya visa, transportasi internasional, dan administrasi akademik sesuai kebutuhan (at cost).
Dengan berbagai komponen tersebut, total dana pendidikan yang dikelola selama masa studi dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung jenjang, negara tujuan, serta lamanya studi.
Studi di Belanda dan Inggris
Dwi Sasetyaningtyas merupakan penerima LPDP angkatan PK-35 yang menempuh pendidikan magister di **Delft University of Technology (TU Delft), Belanda, pada 2015–2017. Untuk negara tersebut, living allowance tercatat sekitar 1.500 Euro per bulan.
Jika dihitung dalam durasi studi dua tahun, total dana yang dikeluarkan negara untuk kebutuhan hidup saja sudah mencapai angka signifikan, belum termasuk biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke universitas serta berbagai tunjangan akademik lainnya.
Sementara itu, suaminya diketahui melanjutkan studi doktoral di Inggris dengan skema pendanaan serupa. Dengan standar living allowance Inggris yang bisa mencapai 1.600 Pound Sterling per bulan, ditambah tunjangan keluarga dan fasilitas pendukung, nilai pembiayaan keseluruhan menjadi jauh lebih besar.
Total Pembiayaan Bisa Mencapai Miliaran Rupiah
Skema LPDP memang dirancang sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang. Negara menanggung hampir seluruh kebutuhan pendidikan agar penerima dapat fokus menyelesaikan studi tanpa hambatan finansial.
Karena itu, nilai total pembiayaan sering kali tidak hanya dilihat dari uang saku bulanan, tetapi juga akumulasi seluruh komponen: tuition fee, riset, tunjangan hidup, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Dalam beberapa kasus, total pembiayaan pendidikan luar negeri bisa mencapai miliaran rupiah, terutama untuk jenjang doktoral dengan durasi studi lebih panjang.
Kewajiban Kontribusi Pascastudi Jadi Bagian Penting
Sebagai beasiswa yang bersumber dari dana publik, LPDP juga mengikat penerimanya dengan kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studi. Alumni diharapkan kembali ke Indonesia dan memberikan dampak nyata melalui pekerjaan, riset, atau pengabdian di berbagai sektor strategis.
Prinsip inilah yang membedakan LPDP dari beasiswa luar negeri lainnya. Program ini bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi bagian dari strategi pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas SDM.
Rekam Jejak Akademik dan Aktivitas di Indonesia
Secara akademik, Dwi Sasetyaningtyas merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung sebelum melanjutkan studi energi berkelanjutan di Belanda. Setelah kembali ke Indonesia, ia mengaku aktif dalam sejumlah kegiatan sosial dan lingkungan, termasuk pengembangan energi surya di wilayah terpencil serta inisiatif pengelolaan sampah.
Ia juga pernah terlibat dalam berbagai gerakan keberlanjutan dan edukasi lingkungan sebagai bentuk kontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.
Adapun keberadaannya di Inggris disebut berkaitan dengan aktivitas profesional suami yang bekerja sebagai peneliti di University of Plymouth, bukan dalam skema studi LPDP baru.
Transparansi Dana Publik Selalu Jadi Perhatian
Besarnya dana yang dikelola dalam program LPDP membuat transparansi dan akuntabilitas selalu menjadi sorotan publik. Hal ini wajar, mengingat sumber pembiayaan berasal dari anggaran negara yang dikumpulkan dari masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa skema pendanaan tersebut telah dirancang dengan perhitungan matang agar sebanding dengan manfaat jangka panjang yang diharapkan, yakni lahirnya tenaga ahli yang berkontribusi langsung bagi pembangunan Indonesia.
Perbincangan mengenai uang saku LPDP pun kembali membuka pemahaman publik bahwa biaya pendidikan luar negeri bukan hanya soal kuliah, tetapi juga investasi besar negara untuk mencetak generasi profesional berdaya saing global. (nsp)