news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkap layar Poniah istri Kuldip Singh melabrak kantor Kecamatan Medan Kota.
Sumber :
  • Istimewa

Diduga Gelapkan Mobil, Perempuan di Medan Labrak Plt Camat Medan Kota

Seorang perempuan melabrak pelaksana tugas (Plt) Camat Medan Kota, Endang Wastiani di kantor Kecamatan Medan Kota, Jalan Stadion Teladan, Kecamatan Medan Kota.
Minggu, 22 Februari 2026 - 19:55 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Seorang perempuan melabrak pelaksana tugas (Plt) Camat Medan Kota, Endang Wastiani di kantor Kecamatan Medan Kota, Jalan Stadion Teladan, Kecamatan Medan Kota, Rabu (18/2/2026). 

Kedatangan perempuan tersebut menuntut pertanggungjawaban Plt. Camat Medan Kota yang diduga menggelapkan satu unit mobil.

Dari rekaman video yang beredar di media sosial, seorang perempuan mengenakan kerudung itu terlihat berteriak histeris ingin bertemu dengan Plt. Camat Medan Kota, Endang Wastiani.

"Saya mau jumpa dia. Mobil saya digelapkan sudah 10 tahun tidak dikembalikan. Enak-enak dia bisa dijadikan camat di sini, duduk-duduk enak dia di sini," katanya.

Dedy, juru bicara Plt Camat Medan Kota saat menunjukkan salinan laporan
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung/tvOne

Kedatangan perempuan itu ditanggapi oleh sejumlah petugas di kantor Camat Medan Kota. Mereka berusaha menenangkan perempuan tersebut sambil menjelaskan jika Plt. Camat Medan Kota sedang melaksanakan rapat. 

"Ada yang rapat, tadi ada yang bilang di kantor walikota. Mana yang betul. Masa iya camat sebagai pelayan masyarakat tidak ada jam segini di tempat," teriak perempuan itu.

Menanggapi tuduhan itu, Juru bicara Plt. Camat Medan Kota, Dedy membenarkan peristiwa penggelapan mobil itu. 

Namun dijelaskannya bahwa Plt. Camat Medan Kota, Endang Wastiani juga menjadi korban penggelapan mobil yang pelakunya bernama Zulfachri.

Dedy juga menerangkan, pasca peristiwa penggelapan itu, Endang Wastiani melaporkan Zulfachri ke Polrestbes Medan. 

Namun pihaknya kaget saat mengetahui jika Kuldip Singh juga melaporkan Endang Wastiani atas tuduhan dugaan penggelapan mobil.

"Jadi pada 20 Agustus 2016 silam, Endang Wastiani selaku korban melapor Zulfachri ke polisi karena menggelapkan 2 unit mobil, satu Avanza miliknya sendiri dan satu lagi mobil Inova milik Kuldip Singh. Namun kami cukup terkejut karena di sini, ibu Endang juga sebagai korban, tapi malah dilaporkan," kata Deddy saat diwawancarai, Minggu (22/02/2026).

Disinggung perihal kepemilikan KTP Endang Wastiani saat merental mobil Kuldip Singh, Deddy membantah hal tersebut. 

Dia bilang, saat mobil sudah dilarikan Zulfachri, Plt Camat Medan Kota merental kembali satu unit mobil Avanza ke Kuldip Singh, namun sudah dikembalikan.

"Jadi pada tanggal 19 Juli karena mobil masih dipakai Zulfachri. Ibu Endang tidak punya kendaraan, lalu dia merental mobil jenis Avanza warna hitam ke Kuldip Singh, waktu pengambilan mobil ini di kasih KTP-nya. Selesai dipakai, mobil Avanza dikembalikan dan KTP iyu diterima kembali. Jadi KTP itu bukan untuk menjamin mobil Inova yang dipinjam Zulfachri. Saat mereka bertransaksi peminjaman mobil, ibu endang tidak mengetahui," ungkapnya.

Lanjutnya, Dedy juga mengatakan jika Plt. Camat Medan Kota Endang Wastiani mendapatkan intimidasi yang dilakukan pihak Kuldip Singh yang membuat kliennya menjadi tersangka.

"Kala itu sebelum ibu Endang membuat laporan ke Polrestabes Medan, dia disuruh Kuldip Singh datang. Di sana dia diintimidasi disuruh menandatangani surat yang sudah mereka konsep bahwa ibu Endanglah yang merental mobil itu," ucap Dedy.

Atas kasus ini, Endang Wastiani kini juga sedang mencari keadilan. Deddy mengatakan pihaknya sudah meminta pihak Polrestabes Medan untuk melanjutkan dan mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Saya belum tau sampai mana tindaklanjutnya karena sewaktu pergantian penyidik itu belum ada serah terima. Jadi hari ini kewenangannya ada di Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan ibu Endang Wastiani di tahun 2026," ujarnya. (ayr/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral