news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Logo Lembaga Pengegloloa Dana Pendidikan LPDP.
Sumber :
  • Twitter/@LPDP_RI

Buntut Viral "Cukup Saya WNI, Anak Saya Jangan", DPR Minta Seleksi LPDP Diperketat: Tak Hanya Ukur Kecerdasan

Polemik pernyataan alumni LPDP bernama Dwi Sasetyanigtyas yang viral dengan narasi “cukup saya WNI, anak saya jangan” berbuntut panjang.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik pernyataan alumni LPDP bernama Dwi Sasetyanigtyas yang viral dengan narasi “cukup saya WNI, anak saya jangan” berbuntut panjang.

Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memperketat seleksi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Habib Syarief menilai kasus ini menjadi alarm serius.

Ia menegaskan setiap dana yang digelontorkan LPDP berasal dari uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara sembarangan.

“Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara,” ujar Habib di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Habib menekankan seleksi tidak boleh hanya mengukur kecerdasan akademik. Menurutnya, integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima harus diuji lebih dalam.

Legislator asal Jawa Barat itu mengingatkan bahwa LPDP dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Karena itu, kata dia, hasilnya tidak boleh berhenti pada pencapaian pribadi.

“Bahwa saat ini kondisi bangsa belum seperti yang mereka idealkan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya, bukan malah menunjukkan penyesalan sebagai WNI,” ujarnya.

Polemik bermula dari unggahan Dwi Sasetyanigtyas soal kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya yang memicu perdebatan publik.

Konten tersebut dinilai sebagian warganet tidak mencerminkan semangat nasionalisme.

Belakangan, sorotan juga mengarah pada suami Dwi Sasetyanigtyas yang sama-sama penerima beasiswa LPDP.

Suaminya diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menempuh studi di Belanda.

Atas temuan itu, Habib meminta pemerintah tidak tutup mata. Ia mendesak dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh alumni LPDP untuk memastikan kewajiban pengabdian benar-benar dijalankan.

“Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas,” katanya. 

Komisi X pun mendukung langkah LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral