news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua MUI Bidang Dakwah Zaitun Rasmin.
Sumber :
  • dok. MUI

MUI Bongkar Logika Bisnis di Balik Polemik Halal, Pengusaha AS Disebut Mustahil Abaikan Pasar Muslim RI

MUI menilai polemik produk impor Amerika Serikat (AS) yang disebut beredar tanpa sertifikat halal tidak berdasar jika dilihat dari sisi logika bisnis global.
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai polemik produk impor Amerika Serikat (AS) yang disebut-sebut beredar tanpa sertifikat halal tidak berdasar jika dilihat dari sisi logika bisnis global.

Pelaku usaha dinilai justru akan menyesuaikan diri dengan karakter pasar Indonesia yang mayoritas Muslim.

Ketua MUI Bidang Dakwah Zaitun Rasmin menyebut perusahaan internasional sangat memahami sensitivitas konsumen Indonesia terhadap label halal. Karena itu, menurutnya kecil kemungkinan produsen besar berani memasukkan barang tanpa memenuhi ketentuan tersebut.

“Saya yakin secara bisnis, para businessman, para pedagang di Amerika telah tahu bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim itu sudah aware, sudah peduli tentang yang namanya produk-produk yang berlabel halal. Jadi saya yakin mereka tidak mau rugi kalau masuk ke sini tanpa label halal,” tegasnya, dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, persoalan yang muncul bukan semata ada atau tidaknya sertifikasi halal, melainkan aspek administratif pengakuan antara lembaga halal luar negeri dan Indonesia. Bisa saja produk telah bersertifikat halal di negara asal, namun proses penyetaraan atau rekognisi belum selesai.

Karena itu, MUI mendorong pemerintah mempercepat pengakuan lembaga sertifikasi halal luar negeri yang kredibel agar arus perdagangan tidak terhambat oleh prosedur ganda.

Sebagai bagian dari unsur pimpinan MUI, Zaitun juga meminta polemik disikapi secara hati-hati dan tidak tergesa menarik kesimpulan. Ia menekankan pentingnya klarifikasi sebelum memicu kegaduhan publik.

“Bagi saya, ini hal yang harus kita tabayun, karena dalam Islam ini sangat penting. Tidak buru-buru mengambil kesimpulan sebelum jelas. Apalagi hal-hal yang menyangkut kemaslahatan orang banyak. Kita dilarang untuk memutuskan terhadap suatu berita yang dapat menimbulkan musibah pada orang lain,” jelas Zaitun.

Ia pun mengajak masyarakat tetap tenang sambil menunggu penjelasan resmi pemerintah dan otoritas terkait, sehingga isu halal tidak berkembang menjadi keresahan sosial di tengah publik. (agr/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:01
01:20
05:27
04:09
02:42

Viral