news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • Rika-tvOne

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026: Tidak Lebih Mahal dari Rokok, Warga Miskin Aman

Ia menyebut peserta dari golongan tersebut tetap ditanggung pemerintah melalui skema bantuan iuran.
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada kelompok masyarakat kurang mampu. 

Ia menyebut peserta dari golongan tersebut tetap ditanggung pemerintah melalui skema bantuan iuran.

"Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Budi Gunadi di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Budi menjelaskan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini berpotensi mengalami defisit sekitar Rp20-30 triliun. Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp20 triliun untuk menutup kekurangan tersebut.

Namun ia mengingatkan masalah serupa bisa berulang setiap tahun apabila tidak ada pembenahan mendasar.

"Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," kata dia.

Budi menerangkan, peserta yang masuk kategori Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap memperoleh perlindungan lewat program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 

Menurutnya, skema asuransi sosial memang dirancang dengan prinsip gotong royong, di mana kelompok berpenghasilan lebih tinggi membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

"Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," kata Budi

Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengingatkan potensi konsekuensi dari kebijakan tersebut. Ia menilai kenaikan iuran bisa memicu bertambahnya peserta yang menunggak hingga status kepesertaannya menjadi tidak aktif.

"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," katanya.

Menurut Agung, kelompok miskin relatif aman karena mendapat subsidi, sementara masyarakat berpenghasilan tinggi umumnya mampu menanggung kenaikan biaya.

 Namun, kelas menengah—terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan beban pengeluaran tetap—dinilai berada pada posisi paling rentan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:11
07:34
05:04
05:03
03:45
05:51

Viral