- ist
Teka-teki Total Biaya Beasiswa Arya Irwantoto Suami Dwi Sasetyaningtyas Tembus Miliaran? LPDP Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah melakukan perhitungan total dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh seorang Arya Irwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas, menyusul polemik pamer paspor Inggris anak.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa proses penghitungan masih berlangsung dan mencakup seluruh komponen pembiayaan selama masa studi, termasuk akumulasi bunga.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Sudarto, Rabu (25/2/2026) malam.
Ia menjelaskan, Arya Irwantoro menempuh pendidikan dengan dukungan LPDP pada periode 2015–2016 dan melanjutkannya kembali pada 2017–2021.
Seluruh pembiayaan pada rentang waktu tersebut kini sedang diaudit untuk menentukan besaran kewajiban pengembalian.
Menurut Sudarto, nilai final yang harus dibayarkan akan diumumkan kepada publik setelah proses verifikasi rampung.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Arya Irwantoro telah menyatakan kesediaannya mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima, termasuk bunga.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Menkeu menegaskan bahwa anggaran LPDP berasal dari kontribusi pajak masyarakat serta sebagian pembiayaan negara yang ditujukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia menyayangkan jika fasilitas tersebut justru dikaitkan dengan tindakan yang dinilai merendahkan negara.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tambahnya.
Selain kewajiban pengembalian dana, Purbaya juga mengungkapkan bahwa nama Arya Irwantoro akan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat berkarier di institusi pemerintahan.
Kontroversi ini berawal dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas di akun Instagram pribadinya pada Jumat (20/2). Dalam video tersebut, ia menunjukkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Postingan tersebut memicu reaksi publik karena dianggap merendahkan paspor Indonesia dan dinilai tidak mencerminkan rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. (nba)