news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Widodo.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Sesumbar Jadi WN Inggris, Ternyata Secara Hukum Anak Dwi Sasetyaningtas Masih Berstatus WNI, Dirjen AHU Bongkar Faktanya

Dirjen AHU menyatakan anak alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas secara hukum mestinya masih berstatus WNI meski sudah dapat paspor Inggris. Begini penjelasannya.
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Widodo menegaskan, bahwa anak dari alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas secara hukum masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Widodo menjelaskan, bahwa sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, bahwa Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal.

Artinya jika seandainya kedua orang tuanya merupakan WNI, maka sang anak pun mengikutinya.

Oleh karena itu jika dilihat dari ius sangunis atau garis keturunan anak dari Dwi masih berstatus warga Indonesia.

"Kalau dilihat dari garis keturunan kelahiran dari orang tuanya, tentu masih berstatus warga negara Indonesia," katanya, Kamis (26/2/2026).

Di sisi lain Widodo menjelaskan, bahwa tempat kelahiran atau ius soli dapat menjadi pertimbangan bahwa seseorang tersebut dapat berpindah kewarganegaraan.

Namun di dalam kasus Dwi, Inggris tidak menganut sistem ius soli tersebut.

"Ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris, sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada garis tempat kelahiran," jelasnya.

Ia juga menyoroti soal usia anak dari Dwi yang dibilang masih di bawah umur, sehinga perpindahan kewarganegaraan sang anak tidak diperbolehkan karena belum mencapai usia 18 hingga 21 tahun.

Oleh karena itu, dalam hal ini, kata Widodo, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedutaan terkait dengan perpindahan warga negara dari anak Dwi.

"Coba akan berkoordinasi dengan kedutaan dan juga kepada yang bersangkutan untuk memastikan apakah memang benar telah terjadi peralihan status kewarganegaraan," tandasnya.

Sebelumnya, nama Dwi Sasetyaningtyas membuat gaduh di jagat maya, karena membagikan sebuah video yang menyebutkan anak keduanya resmi berstatus sebagai Warga Negara Inggris.

"Aku tahu dunia terlihat enggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujar dia.

Hal ini pun mendapatkan ragam komentar dari warganet, bahwa sebagian besar mereka geram atas video tersebut.

Dwi Sasetyaningtyas.
Sumber :
  • Instagram @sasetyaningtyas

Usut punya usut Dwi merupakan alumni penerima beasiswa LPDP yang pernah menempuh studi di luar negeri. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral