Sumber :
- Istimewa
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani Prabowo Subianto dan Donald Trump di Washington D.C, Kamis (19/2/2026) lalu.
Kamis, 26 Februari 2026 - 22:26 WIB
2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.
3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah dan Publik.
4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.
5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.(raa)