- tvOnenews/Syifa Aulia
Pramono Sikat 185 Padel Tanpa PBG, Siap Bongkar dan Cabut Izin!
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan penertiban terhadap ratusan lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP, wali kota, aparat camat dan sebagainya yang terkait untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang belum punya PBG. Karena itu syarat mutlak yang diminta," kata Pramono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurut dia, setiap pembangunan sarana, termasuk fasilitas olahraga, wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keteraturan tata ruang sekaligus memastikan seluruh bangunan mematuhi regulasi.
Pramono juga menekankan pentingnya perlindungan ruang terbuka hijau (RTH). Ia memastikan lahan yang diperuntukkan sebagai RTH tidak boleh dialihkan fungsinya menjadi area olahraga komersial.
"Sehingga dengan demikian ketertiban untuk pembangunan di Jakarta juga menjadi penting, termasuk ruang terbuka hijau yang tidak diperbolehkan untuk digunakan lapangan padel," jelas Pramono.
Sebelumnya, ia telah meminta agar lapangan padel tanpa PBG segera dibongkar. Kebijakan itu diperkuat dengan perintah penghentian operasional serta pencabutan izin usaha bagi pengelola yang tidak patuh.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Vera Revina Sari mengungkapkan, hingga 23 Februari 2026 terdapat 212 lapangan padel yang sudah memiliki PBG.
Sementara itu, 185 lainnya belum mengantongi izin tersebut, sehingga total fasilitas padel yang terdata mencapai 397 lokasi.
"Kecepatan perkembangan bangunan padel memang luar biasa. Sampai 23 Februari 2026 tercatat 212 bangunan padel yg telah memiliki PBG," ujar Vera.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. (ant/nba)