- Antara
DPR Bongkar Sesat Pola Pikir MBG: Pendidikan Tanpa Makan Bergizi Justru Mustahil Jalan
Jakarta, tvOnenews.com — Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pendidikan anak merupakan cara pandang yang keliru dan menyesatkan. Menurutnya, narasi tersebut seolah memaksa negara memilih antara anak yang kenyang atau anak yang cerdas, padahal keduanya berada pada satu garis kebijakan yang sama.
Azis menilai, pendidikan justru tidak akan berjalan jika anak-anak dipaksa belajar dalam kondisi lapar. Oleh karena itu, memperhadapkan program MBG dengan anggaran pendidikan dinilainya sebagai kesalahan berpikir yang terus direproduksi di ruang publik.
Narasi Keliru: Kesejahteraan Anak Dipertentangkan
Azis menyebut narasi yang berkembang saat ini menggiring opini publik seolah-olah program makan bergizi menggerus hak dasar pendidikan. Padahal, menurut dia, persoalan tersebut tidak sesederhana membandingkan pos anggaran secara mentah.
“Kesalahan berpikir yang terus direproduksi adalah menyamakan ‘bagian dari anggaran pendidikan’ dengan ‘pengambilan dari kebutuhan dasar pendidikan’. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, tetapi cara baca yang sengaja disederhanakan,” ujar Azis di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menilai publik seolah diajak percaya bahwa negara sedang dihadapkan pada pilihan ekstrem: antara mencerdaskan atau mengenyangkan anak-anak. Padahal, dua hal tersebut tidak bisa dipisahkan.
Anggaran Pendidikan Bukan Sekadar Ruang Kelas
Menurut Azis, pemahaman sempit tentang anggaran pendidikan menjadi akar kegaduhan. Banyak pihak menganggap anggaran pendidikan hanya sebatas pembangunan ruang kelas, pengadaan buku, atau gaji guru.
Padahal, dalam kerangka kebijakan negara, pendidikan mencakup seluruh prasyarat agar anak bisa belajar secara utuh sebagai manusia. Di titik inilah program MBG ditempatkan.
“Negara tidak hanya membiayai ruang kelas atau buku, tetapi juga memastikan anak hadir di kelas dalam kondisi fisik dan mental yang siap. Program makan bergizi bukan pengganti, apalagi pemotong, melainkan penopang,” tegasnya.
MBG Dinilai Sejalan dengan Mandat Konstitusi
Azis juga menyinggung mandat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Ketika anggaran negara meningkat, porsi pendidikan otomatis ikut naik.
Dalam konteks tersebut, kebutuhan program makan bergizi yang semakin besar—karena penerima manfaatnya bertambah—diakomodasi dalam kerangka anggaran pendidikan. Hal ini, menurut Azis, sah secara konstitusional dan logis secara kebijakan.