- Istimewa
Demo di Mabes Polri Menguat: Massa Desak Polisi Bongkar Teror terhadap Ketua BEM UGM
Jakarta, tvOnenews.com – Aksi demonstrasi kembali bergulir di depan Mabes Polri, Jumat (27/2/2026). Massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda & Pelajar ber-Gerak (SPPG) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan teror dan intimidasi terhadap Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.
Sekitar 50 orang peserta aksi turun ke jalan dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan. Selain Mabes Polri, titik aksi juga dilakukan di kawasan Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat. Massa menyebut aksi ini sebagai bentuk tekanan moral agar negara tidak abai terhadap keresahan publik, khususnya ketika kebebasan berekspresi mahasiswa dinilai terancam.
Koordinator Lapangan aksi, Faisal, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan sikap konstitusional warga negara dalam menyuarakan keadilan. Menurutnya, suara publik tidak boleh diabaikan, terlebih ketika menyangkut dugaan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa.
“Suara rakyat adalah kekuatan perubahan. Kami hadir untuk memastikan negara tidak menutup mata terhadap keresahan warganya,” ujar Faisal dalam orasinya.
Isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah tuntutan agar kepolisian bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan teror terhadap Tiyo Ardianto. Massa menilai segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun psikis, tidak boleh dibiarkan tumbuh di ruang demokrasi yang terbuka.
Menurut peserta aksi, kritik yang disampaikan Tiyo sebagai Ketua BEM UGM terhadap kebijakan publik merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Oleh karena itu, mereka menolak keras jika kritik tersebut justru dibalas dengan ancaman atau tekanan.
“Stop memelihara iklim ketakutan. Siapapun pelakunya harus ditindak tanpa pandang bulu,” demikian salah satu poin tuntutan yang disuarakan massa.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung surat terbuka BEM UGM kepada UNICEF tertanggal 6 Februari 2026. Surat tersebut merupakan respons atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli alat tulis dengan harga kurang dari Rp10 ribu.
Tragedi tersebut dinilai sebagai potret buram kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, terutama akses pendidikan. Massa menilai, peristiwa itu bertolak belakang dengan berbagai klaim keberhasilan pemerintah yang kerap disampaikan dalam bentuk statistik.