news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polresta Tanjungpinang, Polda Kepri, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan suami terhadap istri, Jumat (27/2)..
Sumber :
  • Antara

Fakta-Fakta Mengerikan Suami Mutilasi Istri di Tanjungpinang: Pelaku Pernah Bunuh Wanita Lain hingga Jasad Ditanam

Dibalik kasus suami mutilasi istri di Tanjungpinang, Riau, terdapat sejumlah fakta mengerikan. 
Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:48 WIB
Reporter:
Editor :

N pun ditahan Mapolresta Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta didalami kondisi kejiwaannya. 

Terancam Hukuman Mati 

Atas perbuatannya, N terlibat pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 23 (KUHPidana) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana.

Dia terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun. (ant/nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral