- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
UI Ungkap Investigasi Internal Video Mahasiswa Provokasi Aparat dalam Unjuk Rasa 27 Februari
Depok, tvOnenews.com -Beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang individu mengenakan jaket almamater UI dan diduga melakukan tindakan provokatif terhadap aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi mahasiswa pada 27 Februari 2026 di depan Gedung Mabes Polri mendapat tanggapan Universitas Indonesia (UI). Dari hasil investigasi dan penelusuran internal UI menegaskan individu rersebut bukan mahasiswa UI.
UI melalui Kantor Organisasi Kemahasiswaan bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional segera melakukan penelusuran dan verifikasi internal secara menyeluruh. Proses ini mencakup koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas guna memastikan akurasi informasi yang berkembang di ruang publik.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro dalam keterangannya, Minggu mengatakan berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa UI.
"Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain, dan sama sekali tidak memiliki afiliasi
akademik dengan Universitas Indonesia," katanya.
Erwin mengatakan sebagai institusi pendidikan tinggi, UI menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara
damai dan bertanggung jawab.
Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif, maupun tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.
UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait.
Sehubungan dengan hal tersebut, UI mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas.
"Kami sampaikan klarifikasi ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan nama baik Universitas Indonesia. UI berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi
serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi," demikian Erwin.(ant)