news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Brimob yang jadi tersangka penganiayaan anak di Maluku.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

KemenHAM Bentuk Tim Bersama dengan Polri, Berharap Polisi Berbasis HAM

Kasus kekerasan hingga menewaskan satu nyawa yang melibatkan anggota polisi terus berulang. Wamen HAM Mugiyanto Sipin nilai peristiwa semacam ini bukan hal baru
Minggu, 1 Maret 2026 - 17:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan hingga menewaskan satu nyawa yang melibatkan anggota polisi terus berulang. Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menilai peristiwa semacam ini bukan kejadian baru.

“Terkait hal yang sedang ramai, mengenai oknum polisi, memang itu sangat memprihatinkan. Makanya karena ini kejadian yang berulang-ulang terus, kekerasan oleh polisi terjadi di mana-mana, kita selalu berteriak 'Polisi, please reform,” kata Mugiyanto, dikutip Minggu (1/3/2026).

Ia menegaskan, Polri sebagai aparat sipil harus meninggalkan pola kekerasan. Menurutnya, reformasi kepolisian tak bisa ditunda.

“Polisi Indonesia itu kan polisi sipil, sudah dipisahkan dari ABRI ketika kita reformasi. Attitude-nya juga harus yang lebih humanis. Makanya supaya hal itu tidak terjadi, polisi harus reformasi,” ujarnya.

Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin
Sumber :
  • ANTARA

Sebagai langkah konkret, Kementerian HAM membentuk Tim Bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tim ini akan mengawal penguatan HAM di tubuh kepolisian, mulai dari pelatihan hingga pembenahan aturan internal.

“Kita sudah menginisiasi kemitraan kerja sama untuk membentuk Tim Bersama. Tim Bersama antara Kementerian HAM dengan Mabes Polri untuk melakukan pelatihan-pelatihan HAM,” jelasnya.

Tak hanya itu, regulasi internal Polri juga akan ditinjau ulang.

“Kemudian yang kedua, kita me-review regulasi yang ada di internal kepolisian. Mana yang sudah sejalan dengan HAM dan mana yang belum. Kalau belum, diperbaiki, kalau belum ada, diadakan,” tegasnya.

Mugiyanto juga mendorong perubahan struktural, bukan sekadar imbauan moral. Ia mengusulkan agar HAM dilembagakan kuat dalam kurikulum pendidikan kepolisian dan bahkan menjadi syarat kenaikan pangkat.

“Bagus juga misalnya untuk naik pangkat, nanti mungkin diperlukan uji kompetensi HAM,” katanya.

Ia bahkan membuka opsi penguatan struktur khusus HAM di internal Polri.

“Misalnya sekarang ada Kadiv Propam, bagus kalau ada Kadiv HAM, atau digabungkanlah menjadi Kadiv Propam-HAM. Itu salah satu bentuk yang tidak hanya kultural, tapi juga struktural,” ujarnya.

Mugi menjelaskan, nantinya tim ini akan fokus pada pelatihan, peninjauan regulasi internal, serta penyusunan panduan teknis seperti buku saku bagi anggota di lapangan.

Salah satu pendekatan yang didorong adalah penerapan Mendez Principle atau teknik investigative interviewing, yakni metode pemeriksaan tanpa penyiksaan fisik.

“Namanya investigative interviewing. Itu ada tekniknya dan bisa diadopsi supaya tidak terjadi lagi interogasi yang misalnya kakinya diinjak pakai meja. Mudah-mudahan sekarang sudah tidak terjadi, karena itu tidak boleh,” katanya.

Ia menegaskan, jika ada pelanggaran pidana oleh oknum aparat, penanganannya tak boleh berhenti di etik.

“Kalau tindakannya serius melanggar hukum pidana, ya harus diproses pidana. Prosesnya harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan supaya masyarakat bisa tahu. Karena kalau prosesnya ‘diumpet-umpetin’, masyarakat bisa marah lagi,” tegasnya.

KemenHAM juga mendukung penggunaan body camera (kamera dipasang di tubuh setiap personel) sebagai alat pengawasan agar setiap tindakan aparat dapat ditelusuri. (rpi/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral