- Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Pengamat Sebut Indoneia Tak Kuat Jadi Penengah AS, Israel dan Iran, Sarankan Aktifkan OKI
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat hubungan internasional dari Central Normal University, Tiongkok, Syaifuddin Zuhri merespons rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran sebagai mediator konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Syaifuddin menilai, bahwa secara realistis, posisi Indonesia tidak cukup kuat sebagai penengah ketegangan ketiga negara tersebut.
Ia juga mengungkapkan, bahwa lebih terukur jika Indonesia mengaktifkan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) ketimbang pergi ke Teheran untuk melakukan dialog ketengan antara AS, Israel dan Iran.
"Realistis saja. Menurut saya harusnya langkah yg perlu dilakukan presiden prabowo adalah mengaktifkan OKI, organisasi negara2 Muslim yg saat ini beranggotakan 57 negara," katanya kepada tvOnenews, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan dengan pengaktifan negara-negara OKI tersebut akan jauh lebih berdampak.
"Menjadi penengah yg target jangka pendeknya adalah deeskalasi. Ini jauh lebih realistis dan akan berdampak," tandasnya.
Sebelumnya hal senada diungkapkan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).
JK secara terbuka mempertanyakan posisi tawar Indonesia yang dinilainya tidak setara dengan Amerika Serikat, sehingga peran sebagai penengah konflik global dianggap sangat sulit dijalankan.
"Indonesia Tidak Setara dengan Amerika" tegas Jusuf Kalla.
JK secara lugas menyinggung kondisi hubungan Indonesia–Amerika Serikat, terutama setelah adanya perjanjian dagang resiprokal yang dinilainya merugikan Indonesia.
Dari titik itulah, ia menilai posisi Indonesia tidak berada pada level yang sejajar dengan AS.
"Sayangnya, Indonesia telah mengadakan perjanjian yang tidak seimbang, dan sangat merugikan Indonesia. Itu saja kita tidak setara Amerika. Bagaimana mendamaikan orang yang tidak setara dalam keadaan ini?" ujar JK.
Menurutnya, dalam diplomasi konflik berskala besar, kesetaraan posisi menjadi syarat penting bagi seorang mediator.
Negara penengah idealnya memiliki daya tawar politik, ekonomi, maupun militer yang diakui oleh pihak-pihak yang berkonflik. (aha/muu)