- Instagram @infobekasi
5 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Prima Asri Bekasi, Polisi Sita Kasur Berlumur Darah
Bekasi, tvOnenews.com - Kasus pencurian yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Perumahan Prima Asri, Kota Bekasi, terus didalami aparat kepolisian. Hingga Senin (2/3/2026), penyidik telah memeriksa lima orang saksi guna mengungkap secara terang peristiwa tragis tersebut.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Seorang suami berinisial EU (65) tewas di lokasi, sementara istrinya, P (60), mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis.
Lima Saksi Masih Diperiksa Intensif
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, AKP Imam Prakoso, menyatakan bahwa lima saksi telah dimintai keterangan di Polsek Pondok Gede.
“Untuk sementara ada lima orang saksi yang sudah diperiksa. Masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pondok Gede,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Kelima saksi tersebut terdiri dari kerabat korban, asisten rumah tangga, serta petugas keamanan kompleks perumahan. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait aktivitas terakhir korban sebelum kejadian serta situasi lingkungan sekitar rumah saat peristiwa terjadi.
Polisi berupaya menyusun kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lokasi.
Penyidik Gabungan Turun Tangan
Kasus ini turut ditangani tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengumpulan dan pendataan barang bukti.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan telah diamankan penyidik dari lokasi kejadian.
“Barang bukti saat ini kami mengamankan kasur yang terdapat darah, termasuk sprei dan benda lain yang ada indikasi terkait peristiwa. Masih kami kumpulkan dan lakukan pendataan,” jelas Andi.
Kasur dan sprei yang terdapat ceceran darah menjadi bagian penting dalam proses pembuktian forensik. Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memastikan pola kekerasan dan kemungkinan keterlibatan pelaku.
Suami Tewas, Istri Kritis
Akibat peristiwa tersebut, EU (65) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, istrinya, P (60), saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Primaya Kalimalang, Bekasi. Korban perempuan diduga mengalami penganiayaan berat dan kondisinya dilaporkan masih kritis.
“Kami menerima laporan warga terkait dugaan pembunuhan terhadap suami istri. Korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih dalam kondisi kritis di rumah sakit,” ujar Andi.
Penyidik masih menunggu perkembangan kondisi korban perempuan untuk kemungkinan pengambilan keterangan apabila kondisinya memungkinkan.
Dugaan Motif Masih Didalami
Terkait motif, polisi belum dapat memastikan apakah peristiwa ini murni perampokan yang berujung pembunuhan atau terdapat motif lain di baliknya.
Dari keterangan awal anak korban, terdapat sejumlah barang yang diduga hilang dari rumah tersebut. Di antaranya gelang emas yang dikenakan korban perempuan serta dua kunci mobil milik keluarga.
“Masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini murni perampokan atau ada motif lain. Namun dari keterangan awal, ada emas di tangan korban perempuan yang hilang dan dua kunci mobil juga tidak ditemukan,” tegas Andi.
Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk awal dalam mengarah pada dugaan pencurian dengan kekerasan. Meski demikian, penyidik tetap membuka kemungkinan motif lain hingga seluruh bukti dan keterangan saksi terverifikasi.
Polisi Perketat Penyelidikan
Kasus ini menyita perhatian warga sekitar karena terjadi di lingkungan perumahan yang relatif tertutup. Aparat kepolisian pun terus memperluas penyelidikan, termasuk mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan memetakan aktivitas keluar-masuk kawasan perumahan saat kejadian.
Pemeriksaan terhadap lima saksi diharapkan dapat memperjelas waktu kejadian, siapa saja yang terakhir berinteraksi dengan korban, serta apakah terdapat orang mencurigakan di sekitar rumah.
Polisi menegaskan akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi kejahatan yang merenggut nyawa tersebut. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Hingga kini, aparat masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan saksi guna memastikan konstruksi perkara menjadi jelas sebelum menetapkan tersangka.
Kasus pembunuhan pasutri di Prima Asri ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan bisa terjadi di mana saja, dan pengungkapan cepat sangat bergantung pada keterangan saksi serta ketelitian dalam mengolah barang bukti. (nsp)