news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Beredar Surat Diduga Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Minta THR ke Perusahaan..
Sumber :
  • Istimewa

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Buka Suara soal Surat Permintaan THR oleh Satlantas kepada Pengusaha

Heboh surat permintaan THR mengatasnamakan keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada pengusaha angkutan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kamis, 5 Maret 2026 - 08:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Heboh meredar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada pengusaha angkutan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Surat itu tampak meyakinkan. Ada kop surat, nomor, hingga perihal yang tertulis untuk "partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026" tertanggal 4 Maret 2026. 

Bahkan, surat tersebut ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT. KPA dan tercantum tanda tangan atas nama staf.

Pada isi surat yang beredar, tertulis "Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/ibu/saudara/i, atas partisipasi dan kerja samanya," tulis penggalan surat itu seperti dikutip, Kamis (5/3/2026).

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

Namun, pihak kepolisian dengan tegas membantah surat tersebut resmi dikeluarkan institusinya. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo menampik surat itu dikeluarkan jajarannya.

"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujar Aris.

Tak hanya membantah, polisi kini juga bergerak memburu pembuat dan penyebar surat tersebut. 

Aris menegaskan, saat ini pihaknya memprioritaskan untuk memberikan klarifikasi kepada para pengusaha jasa angkutan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat surat tersebut.

"Betul (belum bisa dipastikan pembuatnya). Masih kami dalami siapa yang membuat dan menyebarkannya," katanya.

Sebagai langkah cepat, Aris juga mengirimkan surat dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Provinsi DKI Jakarta. 

Surat itu berisi imbauan kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok agar mengabaikan surat permintaan THR tersebut.

Dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa surat yang beredar bukan surat resmi, melainkan diduga ulah oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Atas kejadian ini, kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang mencatut nama institusi.

"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata dia lagi. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
06:19
12:51
01:04
03:54
03:21

Viral