news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob, Azizah Salsha, dan Bigmo.
Sumber :
  • Kolase Istimewa, Instagram/@azizahsalsha_ & Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Padahal Maaf Sudah Disampaikan, Tapi Azizah Salsha Tetap Gas Proses Hukum Bigmo dan Resbob

Meski keluarga Bigmo dan Resbob sempat meminta maaf dan mencoba berdamai, Azizah Salsha memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik tetap berlanjut.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan YouTuber Bigmo dan Resbob memasuki babak baru. Meski pihak keluarga sempat menyampaikan permintaan maaf dan mencoba berdamai, Azizah Salsha tetap memutuskan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Bigmo dan Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Azizah Salsha terkait dugaan penyebaran fitnah dan informasi yang dianggap merugikan nama baiknya di media sosial.

Di tengah proses hukum tersebut, upaya damai sebenarnya sempat dilakukan oleh pihak keluarga Bigmo. Namun hingga kini, langkah tersebut belum membuahkan hasil.

Keluarga Bigmo Sempat Coba Hubungi Pihak Azizah

Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, mengungkapkan bahwa pihak keluarga Bigmo sempat mencoba membuka komunikasi untuk mencari jalan damai.

Namun komunikasi tersebut tidak dilakukan secara langsung kepada pihak Azizah maupun kuasa hukumnya, melainkan melalui perantara teman.

“Kemarin ini ada yang coba menghubungi, tapi melewati temannya Azizah, tapi saya nggak tahu perkembangannya seperti apa lagi,” ujar Anandya.

Upaya tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan pihak keluarga tersangka di tengah proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Dua Kali Mediasi, Hasilnya Deadlock

Anandya menjelaskan bahwa sebenarnya pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak sejak awal penanganan perkara.

Namun proses tersebut tidak menghasilkan kesepakatan damai.

Menurutnya, terdapat dua kali mediasi yang telah dilakukan, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Step by step kita lalui, sesudah kita lalui adalah dua mediasi. Satu mediasi dalam penyelidikan, kedua mediasi dalam penyidikan,” jelas Anandya.

Meski sudah difasilitasi, kedua pertemuan tersebut tetap berakhir tanpa kesepakatan.

“Yang di mana dua mediasi tersebut deadlock, tidak bisa mendapatkan hasil yang lebih baik untuk damai,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, kasus ini akhirnya terus berlanjut ke tahap hukum berikutnya.

Azizah Salsha Tegaskan Laporan Tidak Akan Dicabut

Pihak Azizah Salsha memastikan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut tidak akan dicabut meski sudah ada upaya komunikasi dari pihak keluarga tersangka.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, khususnya terkait penyebaran informasi yang belum tentu benar di media sosial.

Kuasa hukum menyebut langkah tersebut juga bertujuan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah.

Menurut Anandya, proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Nah kalau itu nanti kan kewenangan dari Bareskrim untuk ke depannya, mungkin Bigmo akan dipanggil dan intinya akan dilanjutkan sampai ke persidangan,” ujarnya.

Dengan demikian, jalannya perkara akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku hingga tahap pengadilan.

Bigmo dan Resbob Terancam Hukuman Penjara

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, Bigmo dan Resbob menghadapi ancaman pidana yang tidak ringan.

Jika nantinya terbukti bersalah di pengadilan, keduanya dapat dikenakan hukuman penjara.

Ancaman pidana maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai empat tahun penjara.

“Maksimum 4 tahun,” kata Anandya.

Kasus ini juga kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan figur yang aktif di media sosial serta menyangkut isu penyebaran informasi yang dinilai merugikan pihak lain.

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Kian Disorot

Kasus yang menyeret Bigmo dan Resbob menjadi salah satu contoh bagaimana aktivitas di media sosial kini dapat berujung pada persoalan hukum.

Penyebaran informasi yang belum terverifikasi, opini yang berujung pada tuduhan, hingga konten yang dianggap merugikan pihak lain semakin sering berujung pada laporan pidana.

Proses hukum yang ditempuh Azizah Salsha pun menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik di ruang digital bisa diproses secara serius oleh aparat penegak hukum.

Dengan laporan yang tetap berjalan dan status tersangka yang telah ditetapkan, kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir hingga memasuki tahap persidangan di pengadilan. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral