news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Logo LPDP.
Sumber :
  • Istimewa

Hayooo Alumni LPDP yang Mangkir Mengabdi, Siap-Siap Nama Dipajang di Website Negara

LPDP mempertimbangkan mempublikasikan nama alumni yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia. Sanksi pengembalian dana hingga blacklist juga menanti.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberi peringatan keras kepada para alumni penerima beasiswa. Bagi mereka yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi setelah lulus, negara kini mempertimbangkan langkah tegas: nama mereka bisa dipublikasikan secara terbuka di situs resmi LPDP.

Selain itu, sanksi lain juga mengintai, mulai dari blacklist dari berbagai program LPDP hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan pihaknya sedang memikirkan langkah tersebut sebagai bentuk penegakan komitmen terhadap para penerima beasiswa negara.

Nama Alumni LPDP Tidak Patuh Bisa Dipublikasikan

Sudarto mengungkapkan, LPDP sedang mempertimbangkan untuk menampilkan nama para alumni yang tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi sekaligus pengingat bagi penerima beasiswa lainnya.

“Kami juga lagi memikirkan ini teman-teman ini … nama anak-anak yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP itu. Ini sedang kami pikirkan,” kata Sudarto dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong para alumni LPDP agar tetap berkomitmen menjalankan kewajiban yang telah disepakati sejak awal menerima beasiswa.

Bukan Hanya Dipublikasikan, Alumni Juga Bisa Kena Blacklist

Selain kemungkinan nama dipublikasikan, LPDP juga menyiapkan sanksi tegas bagi alumni yang tidak patuh terhadap kewajiban pengabdian.

Sanksi tersebut antara lain:

  • Blacklist dari seluruh program LPDP di masa depan

  • Larangan terlibat dalam kegiatan LPDP

  • Kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima

Sudarto menegaskan bahwa kewajiban mengabdi menjadi bagian penting dari program LPDP karena dana pendidikan yang digunakan berasal dari negara.

Artinya, beasiswa tersebut pada dasarnya dibiayai dari pajak masyarakat yang dihimpun pemerintah.

“Ini sekali lagi memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Data Alumni LPDP yang Diperiksa

LPDP juga mengungkapkan data terbaru terkait alumni yang telah diperiksa terkait kepatuhan terhadap kewajiban pengabdian.

Per 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni LPDP yang diperiksa, ditemukan beberapa kategori status alumni.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
02:32
06:19
12:51
01:04
03:54

Viral