- Denden Ahdani/tvOne
Diduga Depresi Putus Cinta, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Tegak Racun Tikus Campur Kopi
Tasikmalaya, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial MSH (21), warga Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan tergeletak pingsan di pinggir jalan pada Minggu (8/3/2026) sore.
TRIGGER WARNING:
Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.
Korban diduga kuat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun tikus yang dicampur ke dalam kopi.
Kejadian ini dikonfirmasi oleh PAMAPTA I Polres Tasikmalaya Kota, IPDA Jonih Jonansa, saat ditemui di RSUD dr. Soekardjo, Minggu malam.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan pengecekan TKP setelah menerima laporan adanya warga yang pingsan.
Kronologi Penemuan Korban
Peristiwa bermula sekira pukul 14.55 WIB di Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Saksi di lokasi melihat korban sudah dalam kondisi tidak sadar di samping sepeda motor Suzuki hitam bernomor polisi AD 2336 KT.
"Korban pertama kali dievakuasi warga ke Poliklinik Pratama Karmel Medika. Namun, karena keterbatasan peralatan, korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo untuk penanganan intensif," ujar IPDA Jonih didampingi PAWAS IPTU Wahidin.
Berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD dr. Soekardjo, beruntung aksi tersebut diketahui sebelum racun menyebar ke seluruh tubuh.
Tim medis segera melakukan prosedur bilas lambung untuk mengeluarkan cairan beracun.
Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya siuman dan dinyatakan dalam kondisi sadar.
Dokter memastikan adanya gejala keracunan akut, tetapi berhasil ditangani karena belum melewati masa kritis 6 jam setelah racun masuk ke lambung.
Setelah sadar, korban MSH mengakui bahwa dirinya sengaja meminum racun tikus yang dicampur dengan kopi.
Motif di balik aksi nekat ini diduga kuat karena masalah asmara, yakni diputus cinta oleh kekasihnya.
Sebelum melakukan aksinya, korban sempat meninggalkan "jejak digital" di status WhatsApp miliknya berupa tangkapan layar hasil pencarian Google mengenai dampak meminum racun tikus, serta video saat korban sedang mengaduk racun tikus ke dalam gelas kopi.
Unit Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Mangkubumi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban, K (46) dan RS (35).
"Saat ini korban sudah sadar. Setelah kondisinya stabil, korban beserta kendaraan miliknya telah kami serahkan kembali kepada pihak keluarga untuk pengawasan lebih lanjut," tutup IPDA Jonih. (dai/muu)