- Instagram @kontekscoid
Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dirampok di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengaku akan mendalami segala kemungkinan terkait perampokan sadis yang menewaskan Ermanto Usman (65), seorang pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Diketahui, Ermanto Usman merupakan aktivis buruh yang pernah tergabung dalam Serikat Pekerja JICT. Ia juga kerap menjadi narasumber dalam podcast Madilog yang membahas berbagai isu perburuhan, termasuk dugaan korupsi di JICT PT Pelindo.
Sehingga, tak sedikit pihak curiga korban sengaja dihabisi. Menanggapi hal itu, polisi mengaku bakal mendalami informasi dugaan ke arah tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus ini.
"Masih didalami, semua informasi segera diperlukan untuk membantu penyelidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 9 Maret 2026.
Polisi mengatakan, tim gabungan dalam kasus ini juga diperbesar. Hal itu diungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Suparyono. Dia mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga ikut membantu.
"Ya sementara tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres, Polsek Pondok gede, masih melakukan penyelidikan ya," tutur Suparyono.
Sebelumnya diberitakan, polisi masih memburu pelaku perampokan sadis yang menewaskan seorang pensiunan pekerja pelabuhan di rumahnya, di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hingga kini, aparat juga masih berupaya mengungkap motif di balik aksi kejahatan tersebut. Korban diketahui bernama Ermanto Usman (65), seorang pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Ia ditemukan tewas di dalam rumahnya, sementara sang istri yang berinisial P (60) sempat dalam kondisi kritis setelah mengalami luka berat. Polisi menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih bekerja keras untuk mengungkap pelaku perampokan yang berujung maut itu.
“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, semoga pelaku segera dapat ditangkap,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kamis, 5 Maret 2026.
Untuk diketahui, keluarga Ermanto Usman, korban pembunuhan tragis di Bekasi, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).