- Youtube DPR
DPR Uji 10 Calon Komisioner OJK Pekan Ini, Pasar Tunggu Hasil Fit and Proper Test
Hasil Uji Kelayakan Dibawa ke Rapat Paripurna
Setelah proses uji kelayakan calon komisioner OJK selesai dilakukan oleh Komisi XI, hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan DPR.
Selanjutnya, DPR akan menggelar rapat paripurna lanjutan untuk mengambil keputusan terhadap nama-nama yang dinilai layak menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.
Rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3).
Dengan demikian, hasil fit and proper test calon komisioner OJK diharapkan dapat segera menghasilkan keputusan final mengenai siapa saja yang akan memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
DPR Tegaskan Proses Tidak Dilakukan Terburu-buru
Meski uji kelayakan calon komisioner OJK dilakukan hanya dalam satu hari, Komisi XI DPR menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan berarti dilakukan secara terburu-buru.
Misbakhun menjelaskan bahwa proses cepat diperlukan agar pasar keuangan mendapatkan kepastian terkait kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan.
“Kita harus memberikan kepastian kepada pasar. Terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat,” ujar Misbakhun.
Menurutnya, kepastian mengenai pimpinan lembaga keuangan sangat penting agar para komisioner terpilih dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.
Pelantikan Menunggu Keputusan Pemerintah
Sementara itu, terkait jadwal pelantikan anggota Dewan Komisioner OJK yang baru, DPR menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan parlemen.
Misbakhun menegaskan bahwa proses pelantikan sepenuhnya berada di tangan pemerintah setelah DPR menyelesaikan proses fit and proper test calon komisioner OJK.
“Itu sudah bukan wilayah kewenangannya DPR,” kata dia.
Dengan agenda uji kelayakan calon komisioner OJK yang akan berlangsung pekan ini, publik dan pelaku pasar kini menunggu hasil keputusan DPR yang akan menentukan kepemimpinan baru di Otoritas Jasa Keuangan untuk lima tahun ke depan. (nsp)