news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sumber :
  • Youtube DPR

Puan Bakal Panggil Panglima TNI Soal Status Siaga 1: Harus Dijelaskan secara Terbuka

DPR akan memanggil dan meminta klarifikasi melalui komisi terkait.
Selasa, 10 Maret 2026 - 13:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan meminta penjelasan dari TNI terkait keputusan menaikkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

DPR akan memanggil dan meminta klarifikasi melalui komisi terkait.

Puan menegaskan DPR perlu mengetahui alasan di balik terbitnya surat tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Ya terkait dengan Siaga 1, kami akan meminta Komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Menurut dia, aparat keamanan memang harus selalu siap siaga menghadapi berbagai kemungkinan.

Namun, penerbitan surat Siaga 1 dalam situasi saat ini perlu dijelaskan secara terbuka.

“Dan sebaiknya memang aparat hukum atau TNI itu selalu siap siaga. Namun kalau kemudian sampai ada keluar surat seperti itu dalam situasi seperti ini mungkin apakah itu diperlukan atau tidak,” ujarnya.

Karena itu, DPR menilai penjelasan yang konkret dari TNI penting agar publik memahami situasi sebenarnya.

“Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret atau jelas nanti akan ditanyakan melalui Komisi terkait,” kata dia.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

TNI menyebut langkah ini ditempuh sesuai dengan tugas pokok TNI. Adapun perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat ini diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
 
Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan penerapan siaga tingkat 1 merupakan tugas TNI dan telah diamanatkan oleh UU TNI. Ia mengatakan perlindungan yang dimaksud yakni dari ancaman terhadap bangsa dan negara.

"Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," kata Brigjen Aulia.

Aulia mengatakan siaga tingkat 1 sebagai bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi perkembangan konflik yang terjadi. Konflik yang dimaksud, kata dia, tak cuma dalam cakupan nasional, tapi juga internasional, seperti yang terjadi di Timur Tengah.

"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," ucap dia.

(rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:39
06:31
04:24
03:05
01:39
01:03

Viral