news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

SMK IDN Boarding School Bogor.
Sumber :
  • Dokumentasi Wali Murid SMK IDN Bogor

Jeritan Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor usai Izin Sekolah Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Kami Mau Semua Lulus di Sini

Orang Tua Siswa Kelas XII SMK IDN Bogor, Sri Malahayati menyesali SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal pencabutan izin operasional terbit secara mendadak.
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik SMK IDN Boarding School Bogor menuai perhatian publik. Kekisruhan mencuat usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membatalkan izin operasional sekolah.

Kebijakan pencabutan izin SMK IDN Bogor diterbitkan melalui SK Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 per 19 Januari 2026.

Komite Perwakilan Orang Tua Siswa Kelas XII SMK IDN Bogor, Sri Malahayati kaget terhadap kebijakan tersebut. Hal ini dapat mengancam nasib pendidikan lebih dari 500 siswa sekolah.

Ia mengatakan, pihak sekolah baru mendapat kabar adanya SK pencabutan izin yang diterbitkan oleh KDM pada 4 Maret 2026.

"Sekolah langsung melakukan proses sosialisasi terhadap orang tua kelas 12 pada 6 Maret 2026. Di situ diberitahu ada keputusan seperti ini dan tentu sangat mengagetkan," ujar Sri saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (13/3/2026).

Khawatir Nasib Kelulusan Pendidikan Siswa Kelas XII SMK IDN Bogor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi cabut izin SMK IDN Bogor
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia

Ia menyoroti keputusan tersebut dilaporkan secara tiba-tiba. Ia tentu sangat menyesali lantaran mengkhawatirkan nasib kelulusan pendidikan para siswa.

Pemerintah sendiri telah membentuk jadwal UTBK-SNBT pada akhir Maret 2026. Kabar keputusan pencabutan izin dinilai sangat mepet dengan waktu ujian.

"Statement point saya bagaimana hak pendidikan anak saya dilindungi negara karena dalam situasi ini kita sebagai orang tua berperan sebagai mitra yang kritis terhadap pemerintah," terangnya.

Ia masih bertanya-tanya terkait keputusan tersebut. Menurutnya, masih ada kejanggalan mengingat izin operasional SMK IDN di Kecamatan Jonggol pernah terbit pada 2023.

Sementara dua unit sekolah lainnya yang tidak mendapat legalitas, di antaranya SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul.

"Tahun 2023, kalau memang ada ketidaklengkapan kenapa itu bisa terbit. Sekarang yang jadi konsen kami dari para orang tua kenapa anak-anak kami yang jadi korban," tuturnya.

Para orang tua pilih mendatangi Bale Pananggeuhan di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/3/2026). Kemudian, menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (12/3/2026).

Sri mengapresiasi langkah KPAI. Fasilitas untuk menyelesaikan polemik ini berhasil mendapat perhatian langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral