news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua bidang Organisasi Serumpun Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan.
Sumber :
  • Istimewa

Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ketua Serumpun Syarikat Islam: Tindakan Keji dan Tidak Berperikemanusiaan

Ketua bidang Organisasi Serumpun Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan mengecam aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua bidang Organisasi Serumpun Syarikat Islam, Muhammad Nur Ohoitenan mengecam aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus,

Diketahui, Andrie Yunus merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). 

Insiden penyiraman tersebut dinilai sebagai tindakan brutal yang mencederai nilai kemanusiaan sekaligus menjadi ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (12/03) di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta. Andrie Yunus diduga diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Menanggapi peristiwa tersebut, Muhammad Nur Ohoitenan menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

“Serangan terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Kekerasan semacam ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat sipil yang selama ini berjuang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” katanya pada Sabtu (14/3/2026).

Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis dan pembela hak asasi manusia yang menjalankan perannya secara sah dalam sistem demokrasi.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin dalam berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta berbagai ketentuan lainnya yang menegaskan komitmen negara dalam menjaga ruang kebebasan sipil.

Dalam pernyataannya, Muhammad Nur Ohoitenan juga mengimbau seluruh organisasi Serumpun Syarikat Islam di berbagai daerah untuk bersama-sama mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dan menangkap otak intelektual di balik aksi teror tersebut.

“Kami mengimbau seluruh elemen organisasi Serumpun Syarikat Islam untuk ikut mengawal proses penegakan hukum dan mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap pelaku maupun aktor intelektual di balik peristiwa ini. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror,” tegasnya.

Muhammad Nur Ohoitenan juga menyampaikan solidaritas dan doa agar Andrie Yunus segera pulih dari luka yang dideritanya serta dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai pembela hak asasi manusia.

Ketua bidang organisasi Serumpun Syarikat Islam menilai bahwa penanganan kasus ini secara serius dan transparan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melindungi pembela HAM serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk organisasi masyarakat, akademisi, jurnalis, dan komunitas demokrasi untuk terus mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan secara adil, terbuka, dan tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral