news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rekaman CCTV Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras..
Sumber :
  • Istimewa

Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Jadi Alarm Demokrasi, Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Diusut Sampai Dalang

Anggota Komisi III DPR menyebut serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai alarm demokrasi dan meminta kasus diusut sampai dalang.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Serangan air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menuai perhatian serius dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyebut peristiwa tersebut sebagai alarm bagi demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, serangan terhadap aktivis HAM tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Kasus tersebut harus dibaca sebagai peringatan serius terkait perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia serta ruang demokrasi di Tanah Air.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara,” kata Nyoman Parta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis HAM memiliki dampak yang jauh lebih luas dibandingkan kejahatan biasa.

Komisi III DPR Minta Penegak Hukum Jadikan Kasus Prioritas

Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum, Nyoman Parta menegaskan aparat penegak hukum harus menjadikan kasus serangan air keras terhadap aktivis KontraS sebagai prioritas.

Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan para pembela HAM dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman kekerasan.

“Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” ujarnya.

Nyoman Parta juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar publik mendapatkan kejelasan mengenai motif dan pihak yang terlibat dalam serangan tersebut.

Menurutnya, pengusutan kasus ini harus mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Desak Polisi Ungkap Motif dan Dalang Serangan

Nyoman Parta menilai penyelidikan terhadap serangan air keras terhadap aktivis KontraS harus dilakukan secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar aparat tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.

Menurutnya, penting bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya aktor lain di balik serangan tersebut.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika terdapat pihak lain yang diduga menjadi dalang di balik penyerangan tersebut, maka hal itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan rasa keadilan.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Ingatkan Sejarah Kekerasan terhadap Aktivis

Dalam keterangannya, Nyoman Parta juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang terkait kekerasan terhadap aktivis dan pejuang keadilan.

Menurutnya, berbagai kasus di masa lalu masih meninggalkan luka kolektif di masyarakat dan sering kali memicu pertanyaan besar jika proses hukumnya tidak berjalan secara tuntas.

Beberapa kasus yang masih diingat publik antara lain:

  • Pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib

  • Kasus buruh Marsinah

  • Serangan air keras terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan

“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik,” kata Parta.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan terhadap aktivis terulang kembali.

Dampak Serangan Bisa Mempersempit Ruang Kritik

Nyoman Parta juga menilai bahwa jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, dampaknya dapat meluas terhadap kehidupan demokrasi.

Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil.

Selain itu, kejadian semacam ini juga dapat mempersempit ruang kritik publik terhadap kebijakan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa situasi tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di tingkat internasional, kejadian ini juga berpotensi memengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan sipil.

“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” ujar Parta.

Kronologi Serangan terhadap Andrie Yunus

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Podcast tersebut diketahui membahas topik militerisme serta uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 23.37 WIB Andrie sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Saat melintas di lokasi kejadian, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban sebelum keduanya melarikan diri dari lokasi.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh.

Beberapa bagian tubuh yang terdampak antara lain:

  • Tangan

  • Kaki

  • Bagian wajah

  • Mata yang mengalami gangguan penglihatan

Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Desakan Publik untuk Penuntasan Kasus

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini kini menjadi perhatian luas, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun lembaga negara.

Desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini terus disuarakan agar kejelasan hukum segera tercapai.

Bagi Nyoman Parta, pengungkapan pelaku dan dalang di balik serangan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi ruang demokrasi di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral