- ANTARA
KPK OTT Bupati Cilacap, 27 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
Cilacap, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 27 orang yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah.
“Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Bupati dan Sekda Cilacap Dibawa ke Gedung KPK
Di antara pihak yang dibawa ke Jakarta terdapat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.
Para pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Menurut KPK, rombongan pejabat dari Cilacap tiba sekitar pukul 02.35 WIB.
Setibanya di kantor KPK, mereka langsung menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dugaan Suap Proyek di Lingkungan Pemkab Cilacap
KPK menduga Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat lainnya menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Cilacap.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci nilai uang yang diduga diterima maupun proyek mana saja yang terkait dengan perkara tersebut.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
Namun jumlah uang yang diamankan serta sumber uang tersebut masih belum dijelaskan secara resmi oleh KPK.
Total 27 Orang Diamankan
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Cilacap tidak hanya menjerat kepala daerah.
Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut, yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak lain yang diduga terlibat.
Dari jumlah tersebut, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Sementara sisanya masih menjalani proses pemeriksaan awal sebelum ditentukan langkah hukum selanjutnya.
KPK Segel Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap
Pasca operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang kerja Sekretaris Daerah Cilacap.
Segel KPK dipasang di pintu bagian belakang ruangan tersebut yang berada di kawasan kantor pemerintahan daerah.
Selain itu, ruangan Asisten Sekda Cilacap yang berada di kompleks yang sama juga turut disegel oleh penyidik.
Penyegelan ini biasanya dilakukan untuk menjaga barang bukti serta mempermudah proses penyidikan dalam perkara yang sedang ditangani.
KPK Masih Dalami Kasus
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Dalam waktu tersebut, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta pejabat lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. (nsp)