- Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore
Pemerintah Kecam Keras Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Diusut Tuntas
Jakarta, tvOnenew.com - Pemerintah mengecam keras aksi kekerasan terhadap warga negara, termasuk insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3) malam.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Angga Raka Prabowo menegaskan, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Ia menyampaikan pemerintah sangat prihatin atas insiden yang dialami Andrie Yunus. Angga juga berharap korban segera mendapatkan penanganan medis terbaik serta dapat pulih dari dampak serangan tersebut.
"Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan," ujarnya.
Selain itu, Angga menekankan pentingnya pengusutan kasus tersebut secara menyeluruh.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi korban.
"Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," ujar Angga.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban serangan oleh orang tak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras. Serangan itu menyebabkan luka pada tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatannya.
Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam rekaman itu, ia membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal, korban pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.37 WIB sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor kemudian mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras sebelum melarikan diri dari lokasi.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh. Ia segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. (ant/rpi)