- cilacapkab.go.id
KPK Bongkar Dugaan THR Pejabat di Cilacap, Bupati Disebut Butuh Rp515 Juta untuk Polisi hingga Jaksa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di daerah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kebutuhan dana ratusan juta rupiah yang diduga digunakan untuk pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pejabat daerah.
Dalam pengungkapan terbaru, KPK menyebut Bupati Cilacap membutuhkan Rp515 juta untuk THR yang rencananya diberikan kepada pihak-pihak eksternal, termasuk unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) seperti polisi hingga jaksa.
Fakta tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
KPK Ungkap Bupati Cilacap Butuh Rp515 Juta untuk THR
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Menurutnya, KPK menemukan Bupati Cilacap membutuhkan Rp515 juta untuk THR setelah dilakukan penghitungan kebutuhan dana yang diduga akan dibagikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Jumlahnya setelah dihitung kira-kira membutuhkan sekitar Rp515 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Asep menjelaskan bahwa perhitungan tersebut dilakukan oleh beberapa pejabat daerah.
Mereka di antaranya:
-
Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono
-
Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo
-
Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma
-
Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso
Para pejabat tersebut disebut menentukan jumlah dana yang dibutuhkan setelah adanya perintah dari Bupati Cilacap.
Perintah Pengumpulan Uang THR
KPK menjelaskan bahwa Bupati Cilacap disebut memerintahkan pengumpulan uang THR kepada Sekretaris Daerah Cilacap.
Dana tersebut diduga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan THR bagi sejumlah pihak.
Menurut KPK, kebutuhan tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk pihak eksternal di luar pemerintahan daerah.
“Bupati Cilacap memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengumpulkan uang dalam rangka memenuhi kebutuhan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal,” ujar Asep.
Pihak eksternal yang dimaksud adalah unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) yang berada di lingkungan Kabupaten Cilacap.
Forkopimda sendiri biasanya terdiri dari berbagai pejabat penting di daerah.
Di antaranya:
-
Kepolisian
-
Kejaksaan
-
TNI
-
Pimpinan DPRD
-
Pejabat pemerintah daerah
Temuan ini kemudian menjadi salah satu fokus penyelidikan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
OTT KPK Tangkap Bupati dan 26 Orang
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026.
Operasi tersebut merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan:
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
-
26 orang lainnya
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
KPK menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan praktik penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
KPK Tetapkan Dua Tersangka
Sehari setelah OTT dilakukan, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah:
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
-
Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono (SAD)
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Kasus ini diduga terjadi pada periode tahun anggaran 2025 hingga 2026.
KPK menyebut praktik tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana dari berbagai proyek yang ada di pemerintah daerah.
KPK Dalami Aliran Dana
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana dalam kasus tersebut.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik pengumpulan dana tersebut.
Selain itu, KPK juga meneliti apakah dana yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk pembagian THR kepada pihak tertentu atau memiliki tujuan lain.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah serta dugaan penggunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi maupun pihak eksternal.
Komitmen KPK Berantas Korupsi Daerah
Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius.
KPK menegaskan akan terus menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan jabatan yang merugikan negara maupun masyarakat.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan di Cilacap menjadi salah satu upaya untuk mencegah praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah.
Dengan penetapan tersangka dalam kasus ini, proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. (nsp)