news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyerahkan secara simbolis kompensasi kepada sopir angkutan kota (angkot) yang melayani jalur Puncak di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (15/3)..
Sumber :
  • Antara

Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menerapkan strategi cerdik guna mengatasi kemacetan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat momen Lebaran 2026
Senin, 16 Maret 2026 - 00:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara simbolis menyerahkan dana kompensasi kepada ribuan sopir angkutan kota (angkot) yang biasa beroperasi di jalur wisata Puncak Bogor

Acara penyerahan oleh KDM itu berlangsung di Mako Polres Bogor, Cibinong, pada Minggu (15/3).

Langkah ini diambil sebagai strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak selama libur Lebaran. 

Para sopir diminta untuk memarkirkan kendaraannya sementara waktu agar volume kendaraan di jalur favorit tersebut dapat berkurang.

“Di sini hampir 2.000 orang sopir angkot dari sekitar 700 angkot yang mendapatkan kompensasi agar tidak beroperasi sementara saat libur Lebaran, supaya kemacetan di Puncak bisa ditekan,” ujar KDM di hadapan para awak media.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan bahwa sasaran program ini adalah 2.068 sopir yang melayani rute-rute menuju Puncak. 

Penentuan jadwal penghentian operasional dilakukan pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026, berdasarkan prediksi lonjakan kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut.

“Jumlah sopir yang menerima kompensasi sebanyak 2.068 orang. Ini dilakukan karena setiap tahun kawasan Puncak menjadi titik dengan tingkat kepadatan lalu lintas paling tinggi,” terang Dhani.

Setiap sopir akan mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu per hari, sehingga total kompensasi yang diterima selama lima hari adalah Rp1 juta. 

Untuk menjamin transparansi dan kemudahan, dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BJB. 

Kebijakan ini khusus diberlakukan untuk angkutan yang melintasi jalur Puncak, sementara rute lainnya tetap diizinkan beroperasi normal.

Secara teknis, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, merinci ada tiga trayek utama yang dihentikan sementara, yaitu Trayek 02C (Pasir Muncang–Ciawi) 73 unit kendaraan, Trayek 02B (Sukasari–Cibedug) 175 unit kendaraan, dan Trayek 02A (Sukasari–Cisarua) 530 unit kendaraan.

Dadang menekankan bahwa seluruh angkot pada jalur tersebut tidak diperkenankan mengangkut penumpang pada tanggal-tanggal yang telah disepakati.

“Pertama harus mengikuti aturan. Pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 itu murni tidak ada kendaraan angkot yang beroperasi di tiga jurusan tersebut,” tegas Dadang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:32
02:38
01:37
01:55
01:48
03:02

Viral