- Istimewa
Ini Janji Polda Metro Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Jakarta, tvOnenews.com - Terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Polda Metro Jaya lontarkan janji untuk berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto jelaskan, saat ini penyelidik tengah bekerja ekstra keras di lapangan.
"Fokus utama Kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku dibalik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan 'scientific crime investigation'," beber Budi, Minggu, (15/3/2026).
Bahkan ia jelaskan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, juga telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman air keras kepada aktivis ini menjadi prioritas utama.
Pihaknya sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas.
"Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," bebernya.
Polda Metro Jaya telah mendirikan posko pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis.
Posko ini bertempat di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Selain layanan tatap muka, pihak Kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat.
Budi juga mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
"Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami," jelas Budi.
Polda Metro Jaya memastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini.
Polda Metro Jaya juga berkomitmen akan tetap bertindak profesional, proporsional dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara profesional, transparan dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.