- Istimewa
Jurus Jitu KDM Atasi "Macet Horor" Puncak, Berikan Konpensasi Rp1 Juta kepada 2.000 Lebih Sopir Angkot
Bogor, tvOnenews.com - Sebanyak 2.000 lebih sopir angkutan kota (angkot) yang melayani jalur Puncak, Bogor mendapat dana konpensasi sebesar Rp1 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini, secara simbolis menyerahkan dana konpensasi untuk ribuan sopir angkot di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu (15/3/2026).
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak saat periode libur Lebaran.
Penyerahan kompensasi ini merupakan bagian integral dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara operasional angkot di kawasan Puncak selama periode libur Lebaran.
- Aldi Herlanda/tvOnenews
"Di sini hampir 2.000 orang sopir angkot dari sekitar 700 angkot yang mendapatkan kompensasi," kata KDM
Dedi mengatakan, sopir angkot ini diliburkan saat libur lebaran nanti agar tidak menganggu arus lalu lintas di jalur Puncak.
“Jadi, tidak ada macet horor di jalur Puncak nanti,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan program kompensasi tersebut diberikan kepada 2.068 sopir angkot yang melayani rute menuju Puncak.
Menurutnya, penghentian operasional angkot dilakukan pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret selama periode libur Lebaran.
Hal itu berdasarkan hasil survei dan prediksi terjadinya peningkatan aktivitas masyarakat menuju kawasan wisata Puncak.
“Jumlah sopir yang menerima kompensasi sebanyak 2.068 orang. Ini dilakukan karena setiap tahun kawasan Puncak menjadi titik dengan tingkat kepadatan lalu lintas paling tinggi,” kata Dhani.
Ia menjelaskan kompensasi diberikan sebesar Rp200 ribu per hari sehingga setiap sopir menerima total Rp1 juta selama lima hari penghentian operasional.
Dana kompensasi tersebut telah ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.
Program ini hanya berlaku bagi angkot yang melayani rute di kawasan Puncak, sementara operasional angkutan umum di wilayah lain tetap berjalan seperti biasa untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menambahkan angkot yang terlibat dalam program tersebut berasal dari tiga trayek utama di kawasan Puncak.
Trayek tersebut antara lain angkot 02C rute Pasir Muncang–Ciawi sebanyak 73 kendaraan, 02B rute Sukasari–Cibedug sebanyak 175 kendaraan, serta 02A rute Sukasari–Cisarua sebanyak 530 kendaraan.
Dadang menegaskan seluruh angkot pada trayek tersebut wajib mematuhi kebijakan penghentian operasional pada tanggal yang telah ditentukan.
“Pertama harus mengikuti aturan. Pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 itu murni tidak ada kendaraan angkot yang beroperasi di tiga jurusan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan petugas dari Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan melakukan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan angkot yang tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertama kami imbau, jika masih beroperasi akan kami tindak tilang bersama kepolisian,” ujar Dadang. (cep/muu)