- Antara
Dosen Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di KRL Jakarta-Nambo, Kini Di-blacklist dari Commuter Line
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria yang disebut berprofesi sebagai dosen di salah satu kampus di Tangerang Selatan (Tangsel), masuk daftar hitam layanan KRL setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan. Insiden tersebut terjadi di dalam rangkaian KRL Jakarta-Nambo pada Sabtu (14/3/2026) malam.
Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 21.01 WIB saat kereta rute Jakarta Kota menuju Nambo melintas di antara Stasiun Universitas Pancasila dan Stasiun Universitas Indonesia.
Manajer Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyampaikan bahwa perusahaan menindak tegas pelaku dengan memasukkan data wajahnya ke sistem pemantauan CCTV berbasis analitik. Dengan sistem tersebut, identitas pelaku dapat langsung terdeteksi jika kembali berada di area stasiun atau di dalam rangkaian kereta.
“CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas baik di stasiun ataupun di Commuter Line. Kami akan mem-blacklist pelaku agar tidak dapat menggunakan Commuter Line lagi,” jelas Leza, Senin (16/3/2026).
Dari informasi yang dihimpun, korban naik kereta dari Stasiun Tebet, sedangkan pria yang diduga sebagai pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat. Keduanya berada di rangkaian kereta bernomor 1530 yang melayani perjalanan Jakarta Kota–Nambo.
Setelah adanya laporan dari korban dan dukungan penumpang lain, petugas kereta segera bertindak. Terduga pelaku kemudian diminta turun dari kereta saat tiba di Stasiun Universitas Indonesia.
Selain itu, pihak KAI Commuter juga memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dukungan psikologis. Korban turut didampingi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok agar dapat diproses secara hukum.
KAI Commuter mengingatkan para pengguna KRL agar saling memperhatikan kondisi sekitar selama perjalanan dan tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan atau kekerasan seksual kepada petugas.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pelecehan tersebut memang telah diterima pihak kepolisian.
“Ada (laporannya), namun sudah damai,” kata Made. (nba)