news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Kejahatan terhadap Demokrasi, Minta LPSK Beri Perlindungan ke Keluarga Andrie Yunus

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mengecam keras aksi tersebut
Senin, 16 Maret 2026 - 12:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.comKomisi III DPR RI menyebut aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, sebagai kejahatan terhadap demokrasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mengecam keras aksi tersebut. Sebab, peristiwa tersebut tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga serangan terhadap ruang demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia.

“Pada pagi hari ini Komisi III DPR RI telah menggelar rapat khusus terkait penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi,” ujar Habiburokhman, Senin (16/3/2026).

Menurut dia, Komisi III DPR RI juga menegaskan bahwa Andrie Yunus berhak mendapatkan perlindungan penuh sebagai warga negara sekaligus pembela hak asasi manusia.

"Saudara Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM)," tegasnya.

Selain itu, DPR menilai aksi penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk resistensi terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan HAM.

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” kata dia.

Komisi III DPR RI juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.

“Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya,” tegas Habiburokhman.

Selain itu, DPR meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjamin seluruh pembiayaan pengobatan serta pemulihan kesehatan korban.

Komisi III DPR RI juga meminta Polri berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus, keluarga, serta pihak terkait guna mencegah kekerasan susulan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:32
02:38
01:37
01:55
01:48
03:02

Viral