news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rekaman CCTV Detik-detik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras..
Sumber :
  • Istimewa

Komisi III DPR: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bentuk Perlawanan ke Pemerintahan Presiden Prabowo

Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Senin (16/3/2026) di Gedung DPR RI. 
Senin, 16 Maret 2026 - 13:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Senin (16/3/2026) di Gedung DPR RI. 

Dalam rapat itu, Komisi III menyebut penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM sebagaimana tertuang dalam Asta Cita," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. 

Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI menegaskan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM. 

Pihaknya meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan dan profesional.

Komisi III DPR RI juga meminta Polri untuk segera mengungkap dan menangkap para pelakunya.

Kepada Pemerintah, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Komisi III DPR RI meminta untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus. 

Sebelumnya, pada Kamis (12/3/2026) malam, Andrie Yunus yang sedang mengendarai sepeda motor disiram air keras oleh dua orang yang juga sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. (Rahmat Fatahillah Ilham/VIVA/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:32
02:38
01:37
01:55
01:48
03:02

Viral