- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Kemenkeu Bongkar Modus Under Invoicing, Purbaya: Saya Tes 10 Perusahaan, Semuanya Under Invoicing
“Yang lebih notable lagi adalah PPN dan PPnBM yang tumbuhnya mencapai 97,4 persen. PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Secara nominal, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp85,9 triliun atau naik 97,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas transaksi ekonomi domestik masih berjalan kuat.
“PPN dan PPnBM dibayar kalau ada transaksi. Jadi kalau ada transaksi PPN dibayar. Ini menunjukkan bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus,” kata Suahasil.
Selain itu, sejumlah jenis pajak lain juga menunjukkan pertumbuhan. Pajak penghasilan badan mencatat realisasi Rp23,7 triliun atau tumbuh 4,4 persen, sementara pajak penghasilan orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp29 triliun atau naik 3,4 persen.
Kemudian penerimaan dari PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat Rp52,2 triliun atau tumbuh 4,4 persen. Sementara penerimaan dari jenis pajak lainnya meningkat 24,2 persen menjadi Rp54,4 triliun.
Secara bruto, penerimaan pajak mencapai Rp336,9 triliun atau meningkat 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi sektor, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak dengan nilai Rp100,1 triliun atau sekitar 28,7 persen dari total penerimaan pajak bruto. Sektor perdagangan menyusul dengan kontribusi Rp83,2 triliun atau sekitar 24,7 persen.
Sektor pertambangan menyumbang Rp33,8 triliun atau sekitar 10 persen, sedangkan sektor keuangan dan asuransi memberikan kontribusi Rp32,4 triliun atau sekitar 9,6 persen.
“Empat sektor ini memberikan kontribusi sekitar 74 persen terhadap penerimaan pajak bruto,” kata Suahasil.
Ia juga mencatat adanya peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga akhir Februari 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp188 triliun.
Dengan demikian, penerimaan pajak pada awal 2026 meningkat sekitar Rp57 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Tambahan penerimaan tersebut dinilai memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mempercepat realisasi belanja negara.
“Penerimaan pajak yang meningkat inilah kalau dihitung Rp188 triliun pada 2025, Rp245,1 triliun di 2026, itu menambah Rp57 triliun. Itu berarti betul-betul cash yang masuk. Karena ada tambahan yang masuk ini belanja negara juga bisa lebih cepat,” ujar Suahasil. (agr/aag)