news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Jakut, Pria 19 Tahun Ditangkap dengan 1.360 Butir Barang Bukti.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Jakut, Pria 19 Tahun Ditangkap dengan 1.360 Butir Barang Bukti

Polisi tangkap pria 19 tahun di Jakut jual obat keras ilegal. Disita 1.360 butir obat, uang Rp1,4 juta, dan alat transaksi.
Selasa, 17 Maret 2026 - 13:00 WIB
Editor :

Tersangka Jalani Pemeriksaan Intensif

Saat ini, tersangka NZ beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan berkembang apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam distribusi maupun pemasokan barang.

Polisi Minta Peran Aktif Masyarakat

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan obat keras yang dapat merusak generasi muda.

“Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran obat daftar G, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbau AKP Rumangga.

Komitmen Berantas Peredaran Obat Ilegal

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah Jakarta.

Dengan penindakan tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menekan peredaran obat terlarang yang semakin marak.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap distribusi obat harus diperketat, terutama untuk jenis obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dan pengawasan medis. (ars/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:47
06:03
01:21
01:11
01:18
01:06

Viral