- tvOnenews.com/Julio
Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Dua Diduga Eksekutor
Jakarta, tvOnenews.com – Mabes TNI mengungkap telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempatnya berinisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda), dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diketahui berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, yang mencakup personel dari TNI Angkatan Udara (AU) dan TNI Angkatan Laut (AL).
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan para tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Saat ini, keempatnya ditahan di sel pengamanan maksimum Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.
Terkait motif dan peran masing-masing tersangka, Yusri menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, ia memastikan terdapat dua orang yang berperan sebagai eksekutor dalam kasus tersebut.
"Masing-masing perannya kami belum tahu, jadi masih belum diketahui siapa berbuat apa. Tapi, yang pasti eksekutornya ada dua orang," ujarnya.
Sebagai informasi, Andrie Yunus menjadi korban dugaan upaya pembunuhan melalui penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat. (rpi/rpi)