- Taufik Hidayat/tvOnenews.com
Kabar Baik, Mulai Hari ini Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Buka Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama Libur Lebaran 2026
Bukan tanpa alasan, pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama bagi Pemprov Jabar. Dari layanan ini, pendapatan asli daerah akan terjaga dengan baik.
Kemudian pajak kendaraan juga sangat membantu proses pembangunan untuk berbagai sektor, salah satunya perbaikan jalan yang meliputi di wilayah Jabar.
Selain itu, pembayaran pajak kendaraan dapat membuat pengendara nyaman, apalagi saat masyarakat Jabar yang melakukan perjalanan mudik selama libur Lebaran.
Dedi Mulyadi pun memberikan pesan kepada masyarakat terutama warga Jabar yang mudik ke kampung halaman. Ia berharap mereka tetap mengutamakan keselamatan selama berada di perjalanan.
"Dan yang mudik saya mengucapkan selamat bertemu bersama keluarganya. Hati-hati di jalan, lebih baik menepi daripada memaksakan diri. Jika Anda mengantuk dan kelalahan, biar lambat yang penting selamat," pesan KDM.
Sementara, Bapenda Jabar menjelaskan, kebijakan diskon layanan pembayaran pajak 10 persen berlaku untuk kendaraan dengan hitungan satu tahunan.
"Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan satu tahunan se-Jawa Barat," ucap Bapenda Jabar.
(hap)