news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tampang terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam 4 TNI Siram Air Keras Aktivis KontraS, Minta Pelaku Diadili Secara Umum

Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pelaku harus segera diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.
Kamis, 19 Maret 2026 - 03:27 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, untuk memperhatikan informasi dan bukti-bukti awal dari kasus ini, yang menunjukan terstruktur dan sistematisnya tindakan dari pelaku. Komnas HAM harus segera melakuan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat. 

"Apalagi melihat rekam jejak dari korban sebagai pembela HAM, yang sudah ikut aktif dalam advokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025. Belum lagi dugaan keterlibatan dari institusi para pelaku, yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa kekerasan, khususnya dalam tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025," ungkapnya.

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai berdasarkan peristiwa kerusuhan agustus dan peristiwa Kekerasan yang di alami korban yang melibatkan anggota BAIS TNI, maka sudah sepatutnya Otoritas Sipil segera mengevaluasi posisi KABAIS dan juga Panglima TNI. Sebab kasus ini dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya sehingga terjadi kedua peristiwa tersebut.

"Koalisi juga mendesak agar fakta-fakta yang di sampaikan kepolisian dan TNI perlu di cek ulang kepastiannya melalui lembaga independen dalam hal ini Komnas HAM. Oleh karena itu, sekali lagi kami mendesak Komnas HAM bertindak aktif untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada," ucap Isnur.

"Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta. Pada saat bersamaan, sudah semestinya juga Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini," tambahnya.

Koalisi Masyarakat Sipil memandang, bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie merupakan ancaman serius kepada Pembela HAM maupun juga masa depan HAM dan demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu perhatian serius dalam penanganannya.

"Dengan memastikan penyelesaian melalui mekanisme peradilan pidana umum dan apabila unsur-unsurnya terpenuhi, melalui mekanisme Pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang Berat. Hal ini penting supaya kasus-kasus kekerasan dan teror serupa, yang ditujukan kepada masyarakat tidak lagi terjadi, sebagai manifestasi dari jaminan ketidakberulangan (non-recurrence)," terang Isnur.(raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:47
06:03
01:21
01:11
01:18
01:06

Viral