news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada Sabtu 21 Maret 2026

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret 2026.
Kamis, 19 Maret 2026 - 19:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret 2026.

Penetapan disampaikan melalaui Sidang Isbat usai Kemenag mengumpulkan hasil data dari sejumlah pemantauan hilal 1 Syawal 1447 Hijriah yang berlangsung diberbagai wilayah Indonesia.

"Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 21 Maret 2026," kata Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Sidang Isbat, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Sebelumnya diberitakan, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI Cecep Nurwendaya menyebut posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria.

Hal ini disampaikan dalam acara Seminar Posisi Hilal yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).

“Menurut parameter elongasi minimum 6,4 derajat, seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria elongasi minimum 6,4 derajat,” kata Cecep dalam paparannya.

“Lalu bagaimana kalau digabungkan? Karena kriteria MABIMS itu merupakan perpaduan antara keduanya. Kita lihat, gambarnya jelas, magenta semua, merah semua,” sambungnya.

Cecep menyebut posisi hilal di seluruh provinsi di Indonesia masih di bawah kriteria MABIMS awal bulan Syawal 1447 hijriah.

“Ada yang di atas 3 derajat tapi itu di bawah 6,4,” ungkapnya.

Berdasarkan analisa tersebut, Cecep mengatakan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026.

“Ini hisab. Hisab itu informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil dari rukyah. Rukyah itu konfirmasi, rukyah itu verifikasinya,” jelas Cecep.

Lebih lanjut, dia mengatakan hanya 11 daerah dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang posisi hilalnya mencapai parameter tinggi hilal minimum 3° MABIMS, tapi belum memenuhi kriteria elongasi 6,4°. 

Di antaranya, Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli, Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon.

“Kesimpulannya, di seluruh ibukota provinsi tidak memenuhi kriteria MABIMS Syawal bulan Syawal 1447 hijriah,” pungkas Cecep.(saa/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:11
01:33
04:15
05:18
12:14
01:09

Viral