news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anwar Sanjaya dapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sumber :
  • Kolase Instagram/@anwar_bab & Antara

Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Berikut kronologi presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong KPI kasih sanksi akibat adegan tak pantas.
Jumat, 20 Maret 2026 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

Rida memaparkan saat terjadi adanya fenomena tersebut. Kala itu Anwar tampil bersama dengan Kiky Spaputri dalam program yang ditayangkan pada 1 Maret 2026.

Anwar dan Kiky tentu bertugas sebagai presenter. Di balik itu, mereka juga memberikan hiburan untuk menunjukkan ciri khas sekaligus kinerja profesionalnya.

Di tengah itu, Anwar dinilai menunjukkan adegan tidak pantas. Presenter berusia 32 tahun itu melakukan gerakan joget bernama "pantat goyang ngebor" yang identik dengan aksi turun naik.

Saat itu Anwar Sanjaya tampak terekam sedang asik berjoget pada menit ke-8 lewat 56 detik. Bagi MUI, gerakan itu dinilai mengandung unsur erotis yang tak pantas dilihat di ruang publik.

Tak hanya sekali, Anwar kembali melakukan gerakan serupa di waktu yang berbeda. Pada saat itu ia tampil dalam program yang sama pada 2 Maret 2026.

Dalam acara tersebut, goyangan joget itu berujung dijadikan bahan candaan oleh Anwar. Menurut MUI, gerakan tersebut sangat tidak relevan dilakukan di tengah nuansa kesucian bulan Ramadhan.

Dalam program yang tayang pada 2 Maret, Anwar juga terekam melakukan tindakan yang terindikasi dugaan kekerasan fisik sehingga menyebabkan rekannya terjatuh.

MUI mejelaskan dalam aturan standar penyiaran, aksi yang mengarah pada kategori kekerasan fisik sangat dilarang untuk dilihat oleh publik.

MUI menyayangkan penggunaan label Ramadhan seringkali hanya dijadikan formalitas tanpa melakukan perubahan dengan substansi program yang nyata.

Tak hanya di kegiatan pemantauan tahap 2, MUI berani membuktikan adanya dugaan pelanggaran lain dilakukan Anwar saat pemantauan Siaran Ramadhan 2026 tahap I digelar pada 18-28 Februari 2026.

Rida menjelaskan, Tim Pemantau Siaran Ramadhan dari MUI menemukan indikasi pelanggaran tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga mengarah pada kekerasan verbal, body shaming hingga erotis.

MUI menemukan Anwar melakukan body shaming saat mengajak Kiky saat tayang pada 19 Februari 2026. Sang presenter menganggap rekannya sebagai "ulekan puyer".

Ia menambahkan, di tanggal tersebut, sang presenter juga melakukan adegan lainnya di mana Anwar membuka celananya dalam tayangan yang dilihat oleh khalayak.

Karena candaannya, presenter lainnya, Nassar Fahad Sungkar alias King Nassar ikut terbawa melakukan adanya indikasi pelanggaran kekerasan verbal pada Kiky dalam tayangan pada 20 Februari 2026.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:33
03:18
00:47
02:55
01:46
05:08

Viral