news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pekerja di Jakarta di Stasiun MRT.
Sumber :
  • ANTARA

Aturan WFA dan WFH bagi Pekerja Swasta dan ASN Usai Libur Lebaran 2026, Catat Tanggalnya

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor.
Senin, 23 Maret 2026 - 13:33 WIB
Reporter:
Editor :

4. Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya.

5. Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan.

6. Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja/buruh yang bekerja secara WFA, diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif.

Diharapkan aturan ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh para pekerja dan perusahaan. (nba)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:50
11:46
13:17
04:14
05:49
11:46

Viral