- ANTARA/Anadolu
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Jakarta, tvOnenews.com – Isu framing atau pembentukan opini dinilai kerap digunakan sebagai instrumen dalam menciptakan ketidakstabilan politik dan geostrategis. Hal tersebut disampaikan praktisi hukum, Agus Widjajanto, dalam analisisnya terkait dinamika global hingga kasus dalam negeri.
Agus mencontohkan bagaimana praktik framing pernah terjadi dalam sejarah internasional, khususnya menjelang invasi Irak oleh Amerika Serikat yang berujung pada jatuhnya Saddam Hussein.
Salah satu contoh yang diangkat adalah kisah Nayirah al-Sabah yang memberikan kesaksian emosional pada 10 Oktober 1990 di hadapan Congressional Human Rights Caucus di Amerika Serikat. Dalam kesaksiannya, Nayirah mengklaim tentara Irak mencabut bayi-bayi dari inkubator di rumah sakit Kuwait hingga meninggal dunia.
Kesaksian tersebut mengguncang opini publik Amerika dan bahkan berulang kali dikutip oleh Presiden George H. W. Bush untuk membenarkan intervensi militer.
Namun belakangan terungkap bahwa Nayirah adalah putri Duta Besar Kuwait untuk AS, Saud Nasir al-Sabah, dan kesaksiannya disusun oleh firma humas Hill & Knowlton. Investigasi menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki bukti yang valid.
“Ini menjadi contoh klasik bagaimana propaganda digunakan untuk mempengaruhi opini publik dan keputusan politik,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (24/3/2026)
Ia juga menyinggung kasus terbaru yang berpotensi memicu konflik besar, yakni dugaan upaya pencurian jet tempur MiG-31 milik Rusia oleh intelijen Ukraina dan Inggris.
Menurut laporan Dinas Keamanan Federal Rusia, rencana tersebut melibatkan upaya menyuap pilot Rusia dengan imbalan jutaan dolar dan kewarganegaraan asing. Pilot itu disebut akan diterbangkan ke pangkalan NATO di Constanta, Rumania, dengan skenario yang berpotensi memicu eskalasi besar.
“Jika tidak terbongkar, ini bisa menjadi provokasi yang berujung konflik lebih luas,” kata Agus.
Dalam analisanya, Agus menjelaskan bahwa framing merupakan teknik mempengaruhi opini publik dengan menyajikan informasi dalam konteks tertentu. Teknik ini biasanya dilakukan melalui penyajian informasi selektif, penggunaan emosi, serta pembentukan narasi sederhana yang mudah diterima publik.
Lebih lanjut, Agus mengaitkan fenomena framing dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang diduga melibatkan empat oknum anggota BAIS TNI.
Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang memunculkan pertanyaan publik. Di antaranya, mengapa rekaman CCTV tidak dihilangkan jika aksi tersebut benar dilakukan secara profesional, serta mengapa anggota yang diduga terlibat justru dapat dengan cepat diidentifikasi dan ditangkap.
Selain itu, motif dari tindakan tersebut juga dinilai belum sepenuhnya jelas. Agus mempertanyakan keuntungan apa yang dapat diperoleh dari aksi tersebut, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang TNI oleh DPR pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia menduga bahwa penyerangan tersebut dilakukan secara terencana dan terorganisasi. Hal serupa juga disampaikan oleh Komisi III DPR RI yang menilai peristiwa tersebut bukan kejahatan spontan.
Namun demikian, Agus menilai bahwa sebuah kejahatan terstruktur seharusnya mempertimbangkan aspek target dan risiko secara matang.
Ia pun memunculkan beberapa kemungkinan, mulai dari upaya membangun kesan bahwa intelijen tidak efektif, pengalihan perhatian dari isu lain, hingga adanya pihak ketiga yang berupaya menciptakan framing untuk mendiskreditkan institusi Tentara Nasional Indonesia dan pemerintah.
Di sisi lain, Agus mengapresiasi langkah cepat Tentara Nasional Indonesia yang segera menangkap dan mengumumkan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya perubahan pendekatan menuju transparansi dalam menjaga kepercayaan publik.
“TNI tidak lagi terjebak pada praktik defensif. Transparansi menjadi kunci dalam membangun kredibilitas,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh analisis tersebut masih bersifat spekulatif dan belum didukung bukti yang cukup.
Publik diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer TNI hingga tuntas.
“Jangan sampai kita diadu domba oleh pihak tertentu yang ingin menciptakan ketidakstabilan. Berikan ruang bagi penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.